Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat Zulkifli Hasan percaya aparat penegak hukum dapat menangani perkara dugaan penistaan agama yang menjerat calon gubernur Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) dengan profesional.
"Saya selalu mengatakan serahkan kepada proses hukum," kata Zulkifli usai menghadiri rapat koordinasi nasional pemenangan pemilu yang diselenggarakan PAN di Hotel Sultan, Jakarta Selatan, Rabu (14/12/2016).
Kendati demikian, Ketua Umum PAN mengatakan proses peradilan perkara dugaan penistaan agama tetap perlu dikawal.
Dia berharap majelis hakim dapat mengadili perkara tersebut sesuai azas keadilan.
"Kami kawal bersama-sama, kami minta kasus ini diproses sesuai dan memenuhi rasa keadilan masyarakat. Kami percaya kepada hakim dan jaksa yang melaksanakan sidang ini karena kasus ini disorot rakyat seluruh Indonesia. Jaksa tidak akan main-main," ujar dia.
Sidang perdana kasus Ahok dimulai, kemarin, di Pengadilan Negeri Jakarta Utara dengan agenda pembacaan dakwaan dan pembacaan nota keberatan.
Persidangan akan dilanjutkan pada Selasa (20/12/2016) dengan agenda tanggapan jaksa atas eksepsi Ahok.
"Saya selalu mengatakan serahkan kepada proses hukum," kata Zulkifli usai menghadiri rapat koordinasi nasional pemenangan pemilu yang diselenggarakan PAN di Hotel Sultan, Jakarta Selatan, Rabu (14/12/2016).
Kendati demikian, Ketua Umum PAN mengatakan proses peradilan perkara dugaan penistaan agama tetap perlu dikawal.
Dia berharap majelis hakim dapat mengadili perkara tersebut sesuai azas keadilan.
"Kami kawal bersama-sama, kami minta kasus ini diproses sesuai dan memenuhi rasa keadilan masyarakat. Kami percaya kepada hakim dan jaksa yang melaksanakan sidang ini karena kasus ini disorot rakyat seluruh Indonesia. Jaksa tidak akan main-main," ujar dia.
Sidang perdana kasus Ahok dimulai, kemarin, di Pengadilan Negeri Jakarta Utara dengan agenda pembacaan dakwaan dan pembacaan nota keberatan.
Persidangan akan dilanjutkan pada Selasa (20/12/2016) dengan agenda tanggapan jaksa atas eksepsi Ahok.