Suara.com - Ketua Umum Partai Amanat Nasional Zulkifli Hasan menyetujui usulan PDI Perjuangan untuk merevisi Undang-Undang tentang MD3 agar PDI Perjuangan sebagai partai pemenang pemilu 2014 mendapatkan satu kursi pimpinan dewan.
"Saya sudah sampaikan di berbagai kesempatan, kami setuju dan kami mendukung PDIP masuk di pimpinan DPR atau MPR agar bisa memperkuat lembaga DPR atau MPR," kata Zulkifli usai rapat koordinasi nasional pemenangan pemilu yang diselenggarakan PAN di Hotel Sultan, Jakarta Selatan, Rabu (14/12/2016).
"PDIP kan pemenang pemilu, saya kira wajar dan bagus bisa memperkuat parlemen, sehingga sinergi yang baik," Zulkifli menambahkan.
Saat ini, PDI Perjuangan tengah melakukan melobi fraksi di DPR agar mendukung revisi UU MD3 masuk Prolegnas.
Sekretaris Jenderal DPP PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto mengatakan revisi UU MD3 merupakan upaya untuk menyatukan suara rakyat dengan DPR.
"Ketika suara rakyat dalam pemilu 2014, menyuarakan dan menyampaikan aspirasinya, sehingga menjadi pemenang pemilu. Kemudian ada upaya politik untuk penghambat suara rakyat, akhirnya sekarang terjadi kekacauan politik," kata dia.
Ketika ditanya apakah upaya merevisi UU MD3 merupakan instruksi Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri, Hasto menjawab secara diplomatis.
"Itu kan hanya kesadaran. Jika apapun yang dihambat suara rakyat dalam pemilu dihambat di DPR yang terjadi tidak stabil dalam politik," kata dia.
Selain PAN, Usulan PDI Perjuangan tersebut juga direspon positif oleh sejumlah fraksi.
Anggota Fraksi Partai Hanura Rufinus Hotmaulana Hutauruk mengatakan kesepakatan mengenai revisi UU MD3 telah dibahas dalam rapat panitia khusus RUU Pemilu.
Rufinus mengatakan perubahan tersebut supaya linear dengan proses pelaksanaan pemilu karena terdapat sejumlah poin yang bersentuhan antara RUU Pemilu dan UU MD3.