Suara.com - Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan saat ini sedang berjuang untuk menggolkan revisi Undang-Undang MPR, DPR, DPD, dan DPRD.
Sekretaris Jenderal DPP PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto mengatakan revisi UU MD3 membuka ruang untuk penambahan kursi pimpinan dewan bagi PDI Perjuangan sebagai partai pemenang pemilu tahun 2014.
"Ketika sekarang ada upaya revisi MD3, untuk menempatkan salah satu pimpinan dari PDIP, itu adalah upaya untuk menyatukan suara rakyat dengan DPR," ujar Hasto di restoran Bumbu Desa, Cikini, Jakarta Pusat, Rabu (14/12/2016).
[Baca_Juga]
Hasto kemudian menjelaskan pentingnya revisi UU MD3.
"Ketika suara rakyat dalam pemilu 2014, menyuarakan dan menyampaikan aspirasinya, sehingga menjadi pemenang pemilu. Kemudian ada upaya politik untuk penghambat suara rakyat, akhirnya sekarang terjadi kekacauan politik," kata dia.
Ketika ditanya apakah upaya merevisi UU MD3 merupakan instruksi Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri, Hasto menjawab secara diplomatis.
"Itu kan hanya kesadaran. Jika apapun yang dihambat suara rakyat dalam pemilu dihambat di DPR yang terjadi tidak stabil dalam politik," kata dia.
Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna H. Laoly mengatakan pemerintah mendukung revisi tersebut.
"Kita setuju saja. Kita siap sajalah," kata Yasonna di DPR, Rabu (14/12/2016).
Kemarin, Badan Legislasi rapat dengan pemerintah untuk membahas revisi tersebut agar masuk Program Legislasi Nasional.
Yasonna yang merupakan menteri dari PDI Perjuangan menambahkan pemerintah setuju revisi UU MD3 dengan alasan azas proporsionalitas partai pemenang pemilu.
Dia berharap revisi dapat diselesaikan dalam waktu yang singkat.
"Supaya azas proporsionalitas itu terjamin. Masa PDI Perjuangan pemegang kursi besar (tidak ada kursi pimpinan)," katanya.
Ketika ditanya siapa kader PDI Perjuangan yang nanti akan ditugaskan untuk duduk di kursi pimpinan setelah revisi rampung, Yasonna menyerahkan soal itu kepada mekanisme partai.
"Itu urusannya partai, bukan urusan kita," ujarnya.