ACTA: Seharusnya Ahok Cukup Akui Khilaf dan Minta Maaf

Rabu, 14 Desember 2016 | 18:31 WIB
ACTA: Seharusnya Ahok Cukup Akui Khilaf dan Minta Maaf
Gubernur DKI Jakarta nonaktif Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok menjalani sidang perdana kasus dugaan penistaan agama di PN Jakarta Utara, Selasa (13/12). (AFP/Pool)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
Ketua Bidang Advokasi DPP Partai Gerindra Habiburokhman mengatakan seharusnya Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) cukup meminta maaf kepada umat muslim ketika menyampaikan eksepsi dalam persidangan perdana perkara dugaan penodaan agama di Pengadilan Negeri Jakarta Utara. 
 
"Padahal, kalau mau jujur, diakui saja dia (Ahok) khilaf dan minta maaf," kata Habiburokhman kepada Suara.com, Rabu (14/12/2016). 
 
Habiburokhman menyayangkan kenapa Ahok justru tak menunjukkan rasa menyesal.
 
"Ini kan nggak ada. Tidak ada menampak penyesalan atas yang disampaikan. Bahkan dia menegaskan Al Maidah dipakai untuk memecah belah rakyat," kata pengacara dari Advokat Cinta Tanah Air.
 
Pernyataan Ahok ketika menyinggung lagi soal Al Maidah dalam eksepsi kembali dipolisikan oleh ACTA karena dianggap kembali menodai agama.
 
"Oleh karena itu saya lagi di Bareskrim nih melaporkan beliau. Ya omongan beliau yang bilang Al Maidah dipakai dan diigunakan untik memecah belah rakyat," kata Habiburokhman. 
 
Habiburokhman mengatakan laporan terbarunya sudah diterima Bareskrim Polri.
 
"Kita menganggap ini ada tindak pidana baru. LP-nya sudah diterima," katanya. 

Suara.com - Di Bareskrim, Wakil ketua ACTA Dahlan Pido menyebutkan  ucapan Ahok dalam nota keberatan yang dianggap bermasalah.

"Ucapan Ahok kami persoalkan adalah kalimat - kalimat yang berbunyi 'ada ayat yang sama yang saya begitu kenal digunakan untuk memecah belah rakyat,' dan kalimat 'dari oknum elite yang berlindung di balik ayat suci agama Islam, mereka menggunakan surat Al - Maidah 51,'" katanya.

Dahlan menilai kalimat tersebut sangat menyinggung karena seakan-akan surat Al Maidah 51 bisa digunakan untuk memecah - belah rakyat.

"Untuk itu kami, sangat tersinggung dengan ucapan tersebut karena AI Quran adalah kitab suci umat Islam yang hanya bisa digunakan untuk tujuan-tujuan mulia dan tidak bisa digunakan untuk tujuan yang tidak baik," ujar Dahlan.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI