DKPP Gelar Outlook 2017, Jimly: Ini Pertanggungjawaban

Rabu, 14 Desember 2016 | 15:22 WIB
DKPP Gelar Outlook 2017, Jimly: Ini Pertanggungjawaban
Jimly Asshiddiqie [suara.com/Oke Atmaja]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu menyelenggarakan acara bertajuk Outlook 2017 Refleksi dan Proyeksi di Hotel Aryaduta, Tugu Tani, Jakarta Pusat, Rabu (14/12/2016).

Acara tersebut, antara lain dihadiri Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Wiranto, Ketua Komisi II Rambe Kamarul Zaman, Ketua KPU Juri Ardiantoro, Ketua Bawaslu Muhammad.

Dalam sambutan, Ketua DKPP Jimly Asshiddiqie mengatakan acara ini sebagai perwujudan laporan pertanggungjawaban kepada publik atas penyelenggaraan pemilu.

"Acara ini adalah bentuk petanggungjawaban publik yang didesain yang melengkapi sistem pemilihan umum. Oleh karena itu, setiap tahun ada tanggungjawab moral dan fungsional dari DKPP begitupun penyelenggara-penyelenggara lainnya yang harus memberi laporan kepada publik," ujar Jimly.

DKPP, kata dia, telah melakukan rapat internal untuk menentukan proyeksi dan kegiatan. Pasalnya, saat ini DPR tengah membuat undang-undang untuk disatukan menjadi undang-undang pemilihan umum.

"Jadi berubah dari UU penyelenggara, menjadi penyelenggaraan menjadi cakupan yang cukup luas," tuturnya.

Dia berharap DKPP dapat melengkapi impian untuk membangun sistem berintegritas.

"Kita berharap sudah empat tahun DKPP besar pengaruhnya. Sehingga penyelenggaraan pemilihan umum menjadi core bisnis yang berintegritas. Kita sangat berkepentingan dalam pemilihan umum, tapi tidak semua demokrasi semua negara yang mengklaim demokrasi itu bisa dipercaya. Jadi tema pemilu beri integritas itu sangat penting," kata dia.

Mantan Ketua MK menegaskan DKPP telah bekerja dengan sungguh-sungguh untuk memastikan integritas penyelenggaraan.

"Insya Allah dengan suksesnya kita menginstall sistem tim pemeriksa daerah. Kita harus memeriksa kasus-kasus di Indonesia. Karena sudah masuk ke dalam rancangan UU, status TPD juga menjadi jelas. Hukum tidak menghambat kemajuan kita untuk berkembang, jangan takut dengan hukum," kata dia.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI