Suara.com - Saat ini, DPR sedang menggodok revisi UU Nomor 42 Tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD. Perubahan UU ini membuka ruang untuk penambahan satu kursi pimpinan dewan bagi PDI Perjuangan sebagai partai pemenang pemilu.
Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna H. Laoly mengatakan pemerintah mendukung revisi tersebut.
"Kita setuju saja. Kita siap sajalah," kata Yasonna di DPR, Rabu (14/12/2016).
Hari ini, Badan Legislasi mengagendakan rapat dengan pemerintah untuk membahas revisi tersebut agar masuk Program Legislasi Nasional.
Yasonna yang merupakan menteri dari PDI Perjuangan menambahkan pemerintah setuju revisi UU MD3 dengan alasan azas proporsionalitas partai pemenang pemilu.
Dia berharap revisi dapat diselesaikan dalam waktu yang singkat.
"Supaya azas proporsionalitas itu terjamin. Masa PDI Perjuangan pemegang kursi besar (tidak ada kursi pimpinan)," katanya.
Ketika ditanya siapa kader PDI Perjuangan yang nanti akan ditugaskan untuk duduk di kursi pimpinan setelah revisi rampung, Yasonna menyerahkan soal itu kepada mekanisme partai.
"Itu urusannya partai, bukan urusan kita," ujarnya.
Siapa Kader PDIP yang Jadi Pimpinan DPR, Yasonna: Urusan Partai
Rabu, 14 Desember 2016 | 12:18 WIB
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
BERITA TERKAIT
PDIP Ancam Lapor MK Jika TNI, Polri dan Pejabat Negara Tak Netral Pada Pilkada Banten 2024
20 November 2024 | 10:04 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI