Suara.com - Kejaksaan Agung Peru memutuskan membuka kembali penyelidikan kasus korupsi yang menjerat Presiden Pedro Pablo Kuczynski. Kuczynski diduga membantu perusahaan Brasil memenangkan kontrak kerja publik saat menjabat sebagai perdana menteri 10 tahun lalu.
Unit anti-korupsi Kejaksaan Agung Peru memerintahkan jaksa untuk memperluas penyelidikan dari awal kepada Kuczynski, mantan presiden Alejandro Toledo, dan konglomerat Odebrecht. Jaksa menyimpulkan penutupan kasus tersebut prematur.
Kuczynski saat ini sedang menghadapi krisis politik terburuk dalam pemerintahan selama 5 bulan terakhir.
Penyelidikan korupsi Kuczynski dibuka awal tahun ini atas permintaan dari seorang pengacara yang menuduh Kuczynski dan Toledo melakukan kolusi. Sehingga sebuah konsorsium yang dipimpin oleh Brazil Odebrecht SA bisa bersaing untuk kontrak infrastruktur senilai lebih dari 500 juta dolar Amerika Serikat.
Jaksa yang menutup penyelidikan September lalu mengatakan tuduhan kesalahan didasarkan pada spekulasi.
Kuczynski merupakan seorang teknokrat 78 tahun yang telah bekerja di Wall Street dan mendirikan sebuah non-profit untuk memberikan air bersih kepada Peru miskin. (Reuters)