Suara.com - Belakangan muncul gagasan dari internal TNI untuk mengembalikan TNI kepada fungsi lamanya di bidang politik yaitu memiliki hak politik sama seperti warga sipil.
Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo akan melakukan evaluasi jika nanti TNI memiliki hak pilih.
"Dievaluasi, perlu atau tidaknya akan dievaluasi 2024 nanti kita baru evaluasi perlu tidaknya. Untuk sekarang kita belum tahu," kata Gatot usai rapat dengan Panitia Khusus Rancangan Undang-Undang tentang Penyelenggaraan Pemilu di DPR, Selasa (13/12/2016).
Pernyataan Gatot menanggapi pertanyaan Pansus RUU tentang Penyelenggaraan Pemilu tentang kesiapan TNI jika nanti boleh ikut memilih di pemilu.
Gatot belum mau berspekulasi mengenai hak seperti apa yang nanti dimiliki anggota TNI, begitu juga ketika disinggung kemungkinan seperti hak yang dipunyai tentara Jerman.
"Tapi yang jelas beda budaya, beda undang-undang dan beda konstitusinya. Nanti setelah 2024 kita akan evaluasi, bisa atau tidak (TNI menggunakan hak pilih)," ujarnya.
Ketua Pansus RUU Penyelenggaraan Pemilu Lukman Edy mengatakan evaluasi tersebut bisa saja dilakukan sebelum pemilu tahun 2019 atau 2024.
"Karena pemilu 2024 itu sudah selesai masa transisi. Masa transisinya sekarang, dan untuk mencapai keserentakan, full, sempurna 100 persen, ya di tahun 2024," tutur politikus Partai Kebangkitan Bangsa.
Menurut Lukman alasan pemberian hak memilih untuk TNI merupakan langkah untuk menyamakan Indonesia dengan sejumlah negara yang lain.
"Masa kita dianggap negara terbelakang terus, dianggap negara rawan konflik, negara yang tidak siap atas keberpihakan TNI-Polri akibat sejarah masa lalu. Itu kan tidak selamanya," kata dia.