Suara.com - Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo siap ikut mengamankan pemilu legislatif dan pemilu presiden yang akan dilaksanakan secara serentak pada tahun 2019.
"Tapi, yang menjadi perhatian pemilu legislatif dan pemilu presiden dipisah saja eksistensinya tinggi, maka kalau pemilunya bersamaan akan lebih tinggi lagi eksistensinya," kata Gatot dalam rapat dengan Panitia Khusus Rancangan Undang-Undang tentang Penyelenggaraan Pemilu di DPR, Selasa (13/12/2016).
"Masalah hukum itu tentu nantinya disampaikan oleh Kapolri, kalau kami di TNI amanatnya kami siap diperbantuan sesuai dengan ketentuan UU yang berlaku ketika diperlukan kepolisian," ujarnya.
Di DPR, Gatot meminta dilakukan perpanjangan tahapan pemilu legislatif dan pemilu presiden. Dalam pelaksanaan sistem pemilu legislatif dan pemilu presiden yang dilakukan secara terpisah, dibutuhkan waktu 20 bulan.
Setelah digelar serentak, Gatot mengusulkan tahapan pemilu diperpanjang menjadi 24 bulan.
"Kalau lebih panjang maka UU ini maksimal bulan Mei sudah diketuk sehingga tahapan ini bisa berjalan," ujarnya.