Ahok Nangis di Sidang, PAN: Air Mata Buaya!

Selasa, 13 Desember 2016 | 16:22 WIB
Ahok Nangis di Sidang, PAN: Air Mata Buaya!
Ahok Jalani Sidang Perdana
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Sekretaris Fraksi Partai Amanat Nasional Yandri Susanto mengatakan tangisan Gubernur non aktif DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok dalam persidangan kasus penodaan agama di Pengadilan Negeri Jakarta Utara adalah air mata palsu demi mencari simpati.

"Saya kira itu nangisnya air mata buaya, itu Modus.‎ Tujuannya nyari simpati," kata Yandri di DPR, Selasa (13/12/2016).

Dia menyayangkan nota pembelaan yang disampaikan Ahok dalam persidangan kali ini. Anggota Komisi II DPR ini menganggap pernyataan Ahok telah mencederai proses pemilihan kepala daerah yang sudah berjalan karena menuduh politisi menggunakan ayat Al Quran untuk menang.

Selain itu, yang disampaikan Ahok dianggap tak tulus. Pembelaan Ahok ini, tambahnya, justru malah akan membuat kegaduhan baru.

Baca Juga: Adik Ahok: Pak Ahok Bodoh atau Pintar? Pintar, Kan

"Artinya, apa yang dilakukan Ahok tidak menyejukan. Oleh karena itu, seharusnya dia sebagai seorang terdakwa yang mungkin beberapa kali dia minta maaf, sejatinya dia tidak memberikan pembelaan yang seperti itu, yang menurut saya malah menyinggung banyak orang terutama proses pilkada yang sudah berjalan, seolah-olah pilkada yang lalu itu buruk semua," kata Yandri.

Untuk itu, dia meminta hakim untuk bekerja secara baik dan berpatokan kepada fakta yang ada, bukan atas pembelaan yang disampaikan Ahok hari ini.

"Hakim, saya yakin tidak pengaruh dengan akting dan kata-kata yang disusun, baik terdakwa maupun Pembela. Saya yakin hakim berpatokan dengan fakta yang sudah diungkap polisi kemudian kejaksaan juga sudah sampaikan pasal yang dituduhkan Ahok," kata dia.

Untuk diketahui, Ahok mengatakan tak terima dituduh menghina Islam. Dalam ruang persidangan, mantan Bupati Belitung Timur ini juga menceritakan kalau dirinya besar di keluarga Muslim sehingga mustahil melakukan penghinaan terhadap agama keluarga angkatnya.

"Berkaitan dengan persoalan yang terjadi saat ini, di mana saya diajukan di hadapan sidang, jelas apa yang saya utarakan di Kepulauan Seribu, bukan dimaksud untuk menafsirkan Surat Al Maidah 51 apalagi berniat menistakan agama Islam, dan ‎juga menghina para ulama. Namun, ucapan itu saya maksudkan untuk para oknum politisi yang memanfaatkan Surat Al Maidah 51, secara tidak benar karena tidak mau bersaing secara sehat dalam persaingan Pilkada," kata Ahok dalam nota keberatannya terhadap dakwaan, Selasa (13/12/2016).

Baca Juga: Polda Bantah Tetapkan Buni Yani Jadi TSK Tanpa Gelar Perkara Dulu

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI