Pengacara Fifi Lety Indra percaya Ahok tidak bermaksud untuk menghina agama Islam lewat pernyataan yang mengutip surat Al Maidah ayat 51 saat berdialog dengan warga di Pulau Pramuka, Kepulauan Seribu. Fifi merupakan anggota tim pengacara Ahok yang tergabung dalam Tim Advokasi Bhinneka Tunggal Ika.
Menurut Fifi yang juga adik kandung Ahok, perkara yang dituduhkan kepada Ahok kental dengan nuansa politik. Fifi mengatakan banyak pihak yang tidak suka kalau Ahok kembali menjadi gubernur Jakarta.
"Bayangkan, hanya demi kepentingan politik tertentu semua itu dikorbankan. Logikanya juga nggak masuk akal, Pak Ahok itu orang bodoh atau pintar? Pintar, kan. Nggak mungkin kan (menistakan agama)," ujar Fifi usai mendampingi Ahok menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Jalan Gajah Mada, Jakarta Pusat, Selasa (13/12/2016).
Menurut Fifi warga Pulau Pramuka tentu langsung marah begitu mendengar Ahok mengutip Al Maidah. Tapi, kenyataannya warga tidak ada yang marah.
Kasus tersebut baru mencuat sekitar sembilan hari kemudian atau setelah potongan pidato Ahok diunggah ke Facebook oleh Buni Yani plus tambahan caption yang kemudian jadi masalah buat Buni Yani sendiri. Buni Yani kini ditetapkan menjadi tersangka kasus dugaan pencemaran nama baik dan penghasutan berbauu SARA lewat media sosial.
"Dia lagi mau maju sebagai calon gubernur DKI, mayoritas hampir 100 persen (muslim). Orang Pulau Seribu itu agamanya muslim. Apa nggak bunuh diri kalau menghina Al Quran? Nggak masuk akal ini," kata dia.
Fifi dapat memahami kenapa Ahok menangis saat membacakan nota keberatan di pengadilan tadi. Ahok menegaskan tidak mungkin berniat menghina Islam, sementara orangtua angkatnya adalah muslim. Menghina Islam berarti sama saja menghina orangtua sendiri.
"Jadi saya sangat bisa mengerti kenapa Pak Ahok terharu tadi, kami pun semua terharu karena kami bisa mengingat ortu kami, kami mengingat bangsa dan negara kami. Kita sudah Bhinneka Tunggal Ika, kita sudah pancasila, sayang kalau dikorbankan," ujar Fifi.
Menurut Fifi yang juga adik kandung Ahok, perkara yang dituduhkan kepada Ahok kental dengan nuansa politik. Fifi mengatakan banyak pihak yang tidak suka kalau Ahok kembali menjadi gubernur Jakarta.
"Bayangkan, hanya demi kepentingan politik tertentu semua itu dikorbankan. Logikanya juga nggak masuk akal, Pak Ahok itu orang bodoh atau pintar? Pintar, kan. Nggak mungkin kan (menistakan agama)," ujar Fifi usai mendampingi Ahok menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Jalan Gajah Mada, Jakarta Pusat, Selasa (13/12/2016).
Menurut Fifi warga Pulau Pramuka tentu langsung marah begitu mendengar Ahok mengutip Al Maidah. Tapi, kenyataannya warga tidak ada yang marah.
Kasus tersebut baru mencuat sekitar sembilan hari kemudian atau setelah potongan pidato Ahok diunggah ke Facebook oleh Buni Yani plus tambahan caption yang kemudian jadi masalah buat Buni Yani sendiri. Buni Yani kini ditetapkan menjadi tersangka kasus dugaan pencemaran nama baik dan penghasutan berbauu SARA lewat media sosial.
"Dia lagi mau maju sebagai calon gubernur DKI, mayoritas hampir 100 persen (muslim). Orang Pulau Seribu itu agamanya muslim. Apa nggak bunuh diri kalau menghina Al Quran? Nggak masuk akal ini," kata dia.
Fifi dapat memahami kenapa Ahok menangis saat membacakan nota keberatan di pengadilan tadi. Ahok menegaskan tidak mungkin berniat menghina Islam, sementara orangtua angkatnya adalah muslim. Menghina Islam berarti sama saja menghina orangtua sendiri.
"Jadi saya sangat bisa mengerti kenapa Pak Ahok terharu tadi, kami pun semua terharu karena kami bisa mengingat ortu kami, kami mengingat bangsa dan negara kami. Kita sudah Bhinneka Tunggal Ika, kita sudah pancasila, sayang kalau dikorbankan," ujar Fifi.