Suara.com - Wakil Kepala Kepolisian Polda Metro Jaya Brigadir Jenderal Suntana belum tahu pasti apakah sidang kedua perkara penodaan agama dengan terdakwa Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) tetap digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Jalan Gajah Mada, Jakarta Pusat, atau di gedung yang lain.
"Pada prinsipnya polisi hanya akan memberikan pelayanan dan pengamanan kepada pihak pengadilan. Kalau pengadilan pengen tempatnya pindah pun ke lain tempat, polisi akan memberikan rasa aman," kata Suntana di Pengadilan Negeri Jakarta Utara yang menempati gedung bekas Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
Pemindahan tempat sidang sudah dibahas sejak pekan lalu.
Suntana mengatakan polisi menunggu perkembangan dari Pengadilan Negeri Jakarta Utara.
"Kami menunggu dari pengadilan, apakah lokasi pengadilan ini akan berubah atau tidak. Prinsipnya polisi siap memberikan pelayanan," ujar Suntana.
Sidang kedua akan diselenggarakan pada Selasa (20/12/2016) pukul 09.00 WIB dengan agenda pembacaan tanggapan atas nota keberatan yang disampaikan Ahok hari ini.
Suntana mengevaluasi pengamanan terhadap jalannya persidangan hari ini berlangsung baik. Walaupun ada demonstrasi di depan gedung pengadilan, suasana tetap kondusif.
"Semua berjalan normal seperti biasa. Baik yang di dalam maupun di luar sidang berjalan seperti biasa. Seluruhnya sidang berjalan aman lancar begitu juga kegiatan di luar sidang. Untuk masyarakat melaksanakan orasi masih sepanjang batas - batas sesuai aturan. Semuanya berjalan lancar aman dan ini berkat kerjasama dari kita semua," ujar Suntana.