Wakapolda: Ahok Pergi dari Pengadilan Pakai Kendaraan Biasa

Selasa, 13 Desember 2016 | 13:19 WIB
Wakapolda: Ahok Pergi dari Pengadilan Pakai Kendaraan Biasa
Calon gubernur Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) dibawa pakai mobil baraccuda dari Pengadilan Negeri Jakarta Utara [suara.com/Bowo Raharjo]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
Sejumlah saksi mata melihat Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) naik armada barracuda milik Polri untuk meninggalkan Pengadilan Negeri Jakarta Utara usai menjalani persidangan perdana perkara penodaan agama.

Namun, Wakil Kepala Kepolisian Daerah Jakarta Brigadir Jenderal Suntana mengatakan Ahok tidak dievakuasi memakai mobil barracuda.

"Tidak (naik barracuda), beliau keluar seperti jalur biasa. Polisi dalam rencana pengamanan berbagai kemungkinan yang terjadi harus disiapkan. Alhamdulillah barracuda hari ini tidak kita gunakan. Pak Ahok menggunakan kendaraan seperti biasa," ujar Suntana Pengadilan Negeri Jakarta Utara yang menempati gedung bekas Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jalan Gajah Mada, Jakarta Pusat, Selasa (13/12/2016).

Beberapa saat sebelum Suntana bicara, wartawan melihat mobil barracuda keluar dari gedung pengadilan dan menerobos massa yang tengah demonstrasi di depan gerbang.

"Yang jelas begini, segala kemungkinan dilakukan oleh polisi untuk menjaga hal-hal yang tidak diinginkan," kata Suntana.

"Siapapun yang terlibat dalam persidangan ini, baik jaksa, hakim pengacara maupun Basuki Tjahaja Purnama wajib mendapat perlindungan dari kita. Itulah cara kita dalam mengantisipasi kemungkinan yang terjadi," Suntana menambahkan.

Sidang hari ini beragenda pembacaan dakwaan oleh jaksa penuntut umum dan penyampaian nota keberatan oleh terdakwa.

Sidang akan dilanjutkan Selasa (20/12/2016) dengan agenda tanggapan atas nota keberatan.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI