Setnov Diperiksa KPK, Rapat Paripurna DPR Hari Ini Dibatalkan

Selasa, 13 Desember 2016 | 12:48 WIB
Setnov Diperiksa KPK, Rapat Paripurna DPR Hari Ini Dibatalkan
Anggota DPR RI Fraksi Golkar Setya Novanto diambil sumpah dalam Rapat Paripurna DPR RI, di Jakarta, Rabu (30/11). [Antara]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Rapat paripurna hari ini, Selasa (13/12/2016), adalah rapat paripurna pertama untuk Setya Novanto setelah kembali resmi menjabat sebagai Ketua DPR pada Rabu (30/11/2016) menggantikan Ade Komarudin.‎

Namun, Novanto tidak bisa memimpin rapat kali ini. Sebab, dia harus diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi dalam kasus korupsi pengadaan Kartu Tanda Penduduk Elektronik.

‎‎"Sementara hari ini Pak ketua sedang tidak ada karena urusan pemanggilan KPK," kata Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah, Selasa (13/12/2016).

Selain itu, Fahri mengatakan saat ini pimpinan DPR juga kurang lengkap. Hingga siang ini, hanya ada dia. Sedangkan dua pimpinan DPR lainnya, Agus Hermanto dan Fadli Zon tengah bertugas di luar negeri.

"‎(Hari ini ada) Pak Nov, saya, Pak Taufik cuma belum sampai. Kalau Fadli di luar dan Pak Agus baru jalan semalam," ujarnya.

‎Rapat kali ini pun ditunda hingga Kamis (16/12/2016). 
‎Sehingga, pada hari Kamis itu agenda rapat paripurna akan padat.Setelah itu DPR akan memasuki Reses. 

"‎Tadi itu (hasil rapat Badan Musyawarah) memang ada pengunduran jadwal karena memang paripurna kita tinggal dua, hari ini dan Kamis," tutur Politikus yang dipecat dari Partai Keadilan Sejahtera itu.

Untuk diketahui, rapat kali ini sedianya beragenda pengambilan keputusan penetapan uji kepatutan dan kelayakan terhadap calon hakim Ad-hoc hoc yang diuji Komisi III DPR, pengesahan perjanjian antara Republik Indonesia dan Singapura tentang garis batas laut;

Kemudian, pengambilan keputusan terhadap RUU Pertembakauan, dan pengesahan perpanjangan Pansus RUU tentang pemberantasan Tindak Pidana Terorisme, serta Pansus ‎RUU tentang Wawasan Nusantara.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI