Dalam Persidangan, Ahok Jelaskan Kutip Surat Al Maidah ayat 51

Selasa, 13 Desember 2016 | 10:22 WIB
Dalam Persidangan, Ahok Jelaskan Kutip Surat Al Maidah ayat 51
Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) [suara.com/Erick Tanjung]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
Di dalam persidangan, terdakwa kasus penodaan agama Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) menegaskan ucapannya yang mengutip surat Al Maidah ayat 51 tidak ada maksud untuk menafsirkan ayat yang merupakan Firman Tuhan apalagi melakukan penghinaan. 
 
Demikian dikatakan Ahok saat membacakan eksepsi di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Jalan Gajah Mada, Jakarta Pusat, Selasa (13/12/2016).
 
"Apa yang saya utarakan di Kepulauan Seribu, bukan dimaksudkan untuk menafsirkan Surat Al-Maidah 51 apalagi berniat menista agama Islam, dan juga berniat untuk menghina para Ulama," kata Ahok. 
 
Dihadapan majelis hakim, Ahok mengatakan mengutip surat Al Maidah ayat 51 saat berdialog dengan warga di Pulau Pramuka, Kepulauan Seribu, ditujukan untuk oknum politisi yang memanfaatkan ayat tersebut untuk kepentingan politik. 
 
Calon gubernur Jakarta nomor urut dua di Pilkada Jakarta 2017 ini berkaca pada pengalamannya berkompetisi di Pilkada Bangka Belitung 2007. Saat itu, beredar selebaran yang mengutip ayat supaya warga Babel tidak memilihnya sebagai Gubernur Babel karena Ahok saat itu merupakan calon kepala daerah yang beragama Kristen Protestan. Sementara warga Babel mayoritas Muslim.
 
Menurut Ahok, ada lawan politik yang tidak bisa bersaing secara sehat. Mereka, kemudian menggunakan isu terkait suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA), salah satunya menyebarkan surat Al Maidah ayat 51 supaya warga tidak memilihnya di pilkada Jakarta 2017.
 
"Ucapan itu saya maksudkan, untuk para oknum politisi, yang memanfaatkan Surat Al-Maidah ayat 51, secara tidak benar karena tidak mau bersaing secara sehat dalam persaingan Pilkada," ujar dia. 

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI