Puluhan pengunjuk rasa yang tergabung dalam Gerakan Nasional Pengawal Fatwa MUI telah berdatangan menjelang sidang kasus Gubernur DKI Jakarta nonaktif Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) terkait kasus dugaan penodaan agama yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Selasa (13/12/2016).
Kedatangan mereka tersebut untuk menuntut agar penegak hukum segera memenjarakan Ahok
"Permintaan kami satu, tahan Ahok segera, kedua, penjarakan Ahok segera. Itu keadilan seluruh warga Indonesia," kata salah satu koordinator aksi Ahmad Syuhuda di depan gedung PN Jakut, Jalan Gajah Mada, Jakarta Pusat, Selasa (13/12/2016)
Puluhah pendemo itu juga akan mengawal sidang perdana Ahok yang berada di luar gedung PN Jakut.
"Kami umat Islam tenang dan bersabar. Cara kami adalah dengan Aksi Bela Islam. Itu adalah cara kami yang elegan," katanya.
Lebih lanjut, Ahmad mengatakan, pihaknya ingin nantinya setelah menghadiri sidang di pengadilan, jaksa penuntut umum bisa menahan Ahok.
"Harapan kami setelah sidang segera ditangkap, segera penjarakan. Kami kecewa berat kepada pemerintah Indonesia. Semoga pengadilan bisa melakukan sebaik-baiknya," kata dia.
Dalam teknis pengaman, sebanyak 2999 personel kepolisian telah dikerahkan di sidang Ahok. Sejumlah kendaraan taktis seperti baracuda dan watercanon juga telah disiagakan. Rencananya sidang kasus Ahok akan digelar pada pukul 09.00 WIB. Namun, gerbang gedung PN Jakut masih ditutup. Puluhan awak media juga belum dipersilahkan masuk untuk meliput perjalanan sidang Ahok dengan agend pembacaan dakwaan dari jaksa penuntut umum.