Sebanyak 2996 personel kepolisian telah dikerahkan untuk melakukan pengamanan sidang kasus dugaan penodaan agama, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Jakarta Pusat, hari ini, Selasa (13/12/2016)
"Jumlah personel 2996 personel yang mengawal," kata Kepala kata Kepala Sub Bagian Polres Metro Jakarta Pusat, Komisaris Suyatno saat dikonfirmasi wartawan.
Ribuan personel kepolisian tersebut dikerahkan guna mengantisipasi adanya aksi unjuk rasa yang akan berlangsung di sidang Ahok.
Menurut informasi, ada dua kelompok ormas yang akan melaksanakan aksi demo. Mereka yakni Gerakan Nasional Pengawal Fatwa Majelis Ulama Indonesia (GNPF MUI) dan oleh Pengurus Pusat Persaudaraan Muslim Indonesia (PARMUSI).
Dari pantuan di lapangan, ribuan personel polisi telah bersiaga di luar dan dalam gedung PN Jakut. Nampak lalu lintas di jalan Gajah Mada sudah mengalami kemacetan akibat dari kedatangan para pengunjuk rasa yang melakukan demo di depan halaman gedung PN Jakut.
Rencananya Ahol akan menjalani sidang perdana pada pukul 09.00 WIB. Sidang tersebut akan dipimpin oleh lima orang hakim, yakni, Dwiarso Budi Santiarto, Jupriyadi, Abdul Rosyad, Joseph V Rahantoknam, dan I Wayan Wirjana.