Polisi Lakukan Pengalihan Arus Lalu Lintas Terkait Sidang Ahok

Selasa, 13 Desember 2016 | 06:25 WIB
Polisi Lakukan Pengalihan Arus Lalu Lintas Terkait Sidang Ahok
Aparat kepolisian berjaga di Pengadilan Jakarta Utara Sementera, Jakarta, Senin (12/12). [suara.com/Kurniawan Mas'ud]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
Pihak kepolisian melakukan pengalihan arus lalu lintas terkait pelaksanaan sidang perdana kasus Gubernur DKI Jakarta nonaktif Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, hari ini, Selasa (13/12/2016).
 
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan pengalihan arus lalin dilakukan supaya pelaksanaan sidang dan aktivitas masyarakat yang menggunakan jalan raya bisa berjalan dengan baik dan lancar. 
 
"Untuk kelancaran seluruh aktivitas di sekitar gedung Pengadilan kamseltibcarlantas (keamanan keselamatan ketertiban berlalulintas) harus tetap terjaga dengan baik, sehingga seluruh aktivitas manusia tidak terganggu," kata Argo melalui keterangan tertulis yang diterima wartawan. 
 
Menurutnya, rencana pengalihan arus lalin ini dilakukan secara situasional.
 
"Untuk menciptakan kamseltibcar lantas yang dinamis dan kondusif, Ditlantas Polda Metro Jaya mempersiapkan rekayasa terbatas disesuaikan dengan perkembangan situasi di lapangan," kata dia.
 
Adapun persiapan rekayasa terbatas tersebut diantaranya sebagai berikut: 
 
1. Arus lalu lintas yang dari arah Jalan Hasyim Ashari Kota diputarbalikan di Jembatan Alaydrus - Jalan Hayam Wuruk - Harmoni - Juanda - Pasar Baru - Jalan Gunung Sahari atau melalui Jalan Kyai Tapa - Hasyim Ashari - Roxi - Grogol dan seterusnya.
 
2. Arus yang datang dari arah Majapahit atau Suryopranoto dan Veteran Raya ke Gajah Mada dialihkan ke Jalan Juanda-Pasar Baru - Gunung Sahari dan seterusnya. 
 
3. Akses jalan - jalan kecil atau gang yang mengarah Pengadilan dialihkan.
 
4. Apabila terjadi kepadatan, pengaturan APILL (Alat Pemberi Isyarat Lalu Lintas) akan dimanualkan kordinasi dengan Dishub.
 
Kata dia, sebanyak 86 personel Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya juga akan dikerahkan di beberapa titik seperti sejumlah persimpangan lampu merah dan sejumlah jalan yang mengarah ke kawasan gedung PN Jakut, Jalan Gajah Mada, Jakarta Pusat. 
 
"86 personel dan tugas rutin dari wilayah, dengan penempatan anggota pada simpang, lokasi dan obyek sidang serta akses yang menuju gedung Pengadilan," katanya
 
Selain itu, kepolisian juga menyediakan kantong parkir bagi masyarakat yang ingin menyaksikan sidang perdana kasus Ahok. Kantong parkir yang disiapkan yakni di halaman bekas gedung Kejaksaan, di sekitar Menara Tower, depan tokoh buah, dan satu lajur sepanjang Jalan Gajah Mada yang dilakukan secara situasional.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI