Tuduhan Makar, Pengacara: Ahmad Dhani Jauh dari Itu

Senin, 12 Desember 2016 | 13:20 WIB
Tuduhan Makar, Pengacara: Ahmad Dhani Jauh dari Itu
Pengacara dari Advokat Cinta Tanah Air Agustiar (paling kanan) dan Akhmad Leksono (paling kiri) [suara.com/Agung Sandy Lesmana]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
Pengacara dari Advokat Cinta Tanah Air Agustiar meyakini musikus yang kini menjadi calon wakil Bupati Bekasi Ahmad Dhani tidak terlibat dalam perkara perencanaan makar yang telah menjadikan delapan tokoh sebagai tersangka.

"Jadi jauh itu dari apa yang digambarkan atau timbul image di masyarakat seolah-olah Ahmad Dhani dengan beberapa orang tersebut akan melakukan satu upaya makar tersebut. Jauh sekali nggak sampai ke sana," kata Agustiar di Polda Metro Jaya, Senin (12/12/2016).

Agustiar menambahkan Dhani memang mengikuti beberapa pertemuan dengan tokoh-tokoh yang kini menjadi tersangka kasus dugaan merencanakan makar. Namun, kata Agustiar, dia tidak terlibat terkait perkara dugaan merencanakan penggulingan terhadap Presiden Joko Widodo sehingga tidak dijerat pasal makar.

"Ahmad Dhani mungkin ada beberapakali hanya ikut-ikut saja, tetapi dia tidak dikenakan atau terlibat sangkaan atau perbuatan makar tersebut," kata dia.

Saat ini, tim pengacara Ahmad Dhani sedang berembug untuk memutuskan langkah hukum selanjutnya.

"Terkait dengan status tersangkanya ini kami akan berpikir dan mempertimbangkan langkah-langkah hukum berikutnya," kata Agustiar.

Mengenai langkah mengajukan gugatan praperadilan atas penetapan status Ahmad Dhani menjadi tersangka, Agustiar mengatakan hal belum akan dilakukan.

"Jadi sampai saat ini untuk kasus masalah Ahmad Dhani ini belum berpikir untuk mengajukan praperadilan terhadap penetapan dirinya sebagai tersangka," kata dia.

Agustiar mengatakan Dhani tetap kooperatif dengan penyidik.

"Ahmad Dhani sangat kooperatif dia, dia sebagai warga negara Indonesia yang baik makanya dia akan kooperatif atas pemeriksaan dirinya," kata dia.

Dhani ditetapkan sebagai tersangka dengan dijerat Pasal 207 KUHP tentang Penghinaan terhadap Penguasa.

Sebelumnya, Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Mochamad Iriawan mengatakan Dhani ikut berbagai pertemuan dengan sejumlah tokoh yang kini jadi tersangka kasus dugaan merencanakan makar.

"Ahmad Dhani di antaranya ada di sana dan makanya kami akan dalami keterkaitan dia di situ (dugaan makar). Yang jelas indikasi ke sana ada," kata Iriawan di Polda Metro Jaya, Selasa (6/12/2016).

Iriawan menduga masih ada tokoh lain yang ikut merancang upaya penggulingan terhadap pemeritahan yang sah.

"Kemudian kasus dan tersangka lainnya sedang dilakukan pemeriksaan dan tidak menutup kemungkinan apabila berkembang ada pelaku baru. Oleh sebab itu dilakukan pengembangan dugaan kasus ini," kata dia.
Polisi menangkap 12 tokoh.  Sebelas tokoh ditangkap pada Jumat 2 Desember, delapan di antaranya ditetapkan menjadi tersangka kasus dugaan makar. Satu tokoh lagi, Hatta Taliwang, ditangkap di kediamannya, rumah susun Bendungan Hilir, Jakarta Pusat, pada Kamis (8/12/2016) dini hari.
 
Delapan orang yang ditetapkan menjadi tersangka dugaan upaya makar, yakni mantan anggota staf ahli Panglima TNI Brigadir Jenderal (purn) Adityawarman Thaha, mantan Kepala Staf Komando Cadangan Strategis Angkatan Darat (purn) Kivlan Zein, Sri Bintang Pamungkas, Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Bidang Ideologi Rachmawati Soekarnoputri, aktivis Ratna Sarumpaet, Ketua Bidang Pengkajian Ideologi Partai Gerindra Eko Suryo Santjojo, aktivis Solidaritas Sahabat Cendana Firza Husein, dan tokoh buruh Alvin Indra Al Fariz.

Tiga tersangka yang lain, Ketua Komando Barisan Rakyat Rizal Izal, Ketua Aliansi Masyarakat Jakarta Utara Jamran, dan Hatta Taliwang, disangka melakukan penyebaran ujaran kebencian.

Musisi yang juga calon wakil Bupati Bekasi Ahmad Dhani kena sangkaan penghinaan terhadap Presiden Joko Widodo.

Dari 12 tokoh, hanya Sri Bintang Pamungkas, Rizal, Jamran, dan Hatta yang ditahan.

Selain itu, Polda Metro Jaya sekarang juga tengah melacak tokoh yang diduga mendanai rencana makar. Polisi bekerjasama dengan PPATK. Dan beberapa bukti adanya transaksi sudah didapatkan penyidik.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI