Jokowi: Tak Ada Ruang Sekecil Apa pun untuk Terorisme!

Minggu, 11 Desember 2016 | 20:15 WIB
Jokowi: Tak Ada Ruang Sekecil Apa pun untuk Terorisme!
Presiden Joko Widodo menghadiri acara peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW 1437 Hijriah bersama para kiai di kantor Gerakan Pemuda Ansor, Jalan Kramat Raya, Jakarta Pusat, Minggu (11/12/2016).‎ [suara.com/Erick Tanjung]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - ‎Presiden Joko Widodo mengapresiasi penangkapan terhadap empat terduga teroris sebelum melancarkan serangan bom bunuh diri di Istana Kepresidenan di Jakarta Pusat yang dilakukan oleh Detasemen Khusus 88 Antiteror.

"‎Saya mengapresiasi, menghargai kerja keras Polri, Densus 88 dalam mengungkap perencanaan sebelum itu terlaksana. Hal ini juga menunjukkan bahwa terorisme masih ada, nyata dan masih bergerak di negara kita," kata Jokowi usai menghadiri peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW 1437 Hijriah bersama para kiai di kantor Gerakan Pemuda Ansor, Jalan Kramat Raya, Jakarta Pusat, Minggu (11/12/2016).‎

‎Jokowi mengajak seluruh masyarakat untuk berperan aktif dalam upaya memerangi kejahatan terorisme di Indonesia.

Upaya menanggulangi terorisme tidak dapat dilakukan hanya oleh pemerintah dalam hal ini aparat keamanan, melainkan butuh dukungan langsung masyarakat.

‎"Rakyat perlu berperan aktif, karena tanpa dukungan seluruh masyarakat sulit rasanya kita melawan terorisme," ujar dia.

Jokowi menegaskan terorisme tidak boleh berkembang di negeri ini.

"‎Tidak ada ruang sekecil apapun di negara kita Indonesia ini untuk bergeraknya terorisme," kata dia.

Ketua Setara Institute Hendardi mengatakan penangkapan terhadap empat terduga teroris merupakan bentuk implementasi doktrin preventive justice yang efektif dalam penanganan terorisme.

"Polri berhasil meyakinkan publik bahwa aparatnya mampu mencegah terjadinya tindakan teror dan menciptakan rasa aman warga, meski dengan landasan hukum yang terbatas dalam UU Antiterorisme," kata Hendardi melalui pernyataan tertulis kepada Suara.com.

Tindakan pencegahan ini adalah prestasi yang pantas diapresiasi dan sekaligus membuktikan dua hal. Pertama, ancaman radikalisme dan terorisme terus terjadi dengan eskalasi yang meningkat. Kedua, Polri telah menjalankan perannya sebagai aparat keamanan mampu mencegah terjadinya kekerasan yg lebih luas dan sebagai aparat hukum mampu bekerja dalam kerangka sistem peradilan pidana, yg memandang bahwa terorisme adalah kejahatan dan ancaman keamanan bukan sebagai ancaman pertahanan negara, yang harus diatasi dengan doktrin perang yang represif.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI