Suara.com - Tim Gegana dan Puslabfor Polri masih kembali olah tempat kejadian perkara temuan bom di indekos Perum Bintara Jaya VIII, RT 4, RW 9, Bintara Jaya, Kota Bekasi, Jawa Barat, Minggu (11/12/2016) mulai jam 07.00 WIB.
Petugas mencari barang bukti lain di lokasi. Sejumlah anggota tim Densus terlihat mondar-mandir di dalam rumah kos.
Menurut pengamatan Suara.com, sekitar rumah kos yang tersebut masih diberi garis polisi.
Kepala Bagian Operasional Polres Metro Kota Bekasi Komisaris Polisi Aslan Sulastomo mengatakan kemungkinan olah tempat kejadian perkara akan dilakukan sampai Senin (12/12/2016).
"Untuk sementara dikosongkan sampai hari Senin," katanya.
Selama proses olah tempat kejadian perkara, para penghuni kos yang terdiri dari dua lantai itu dilarang untuk masuk sampai proses selesai.
Warga bernama Ujip (39) mengatakan penghuni kos yang ditangkap Densus 88 merupakan penghuni baru.
"Mereka bukan orang sini, dari Solo kalau nggak salah," kata dia.
Area sekitar tempat penemuan bom masih dilakukan. Tapi tempat pengamanan jauh lebih longgar di banding kemarin sore hingga malam. Kendati demikian, ratusan warga yang menonton olah TKP, dilarang untuk mendekat.
Seperti diberitakan Sabtu (10/12/2016), tak lama setelah ditemukan bom di rumah kos, polisi menangkap tiga terduga teroris di Kota Bekasi yaitu NS, AS, dan DYN, setelah itu polisi kembali membekuk satu terduga teroris di Dusun Sabrang Kulon, Matesih, Karanganyar, Jawa Tengah, berinisial SY alias Abu Izzah. [Blasius Mau Bere]