Mantan Menteri Keuangan Mari'ie Muhammad telah meninggal dunia pada Minggu (11/12/2016). Beliau meninggal pada usia 77 tahun di RS Pusat Otak Nasional.
Informasi tersebut telah dibenarkan oleh Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan Askolani. "Pagi dini hari tadi pak Mar'ie Muhammad telah berpulang di Rumah Sakit Pusat Otak Nasional," ujar Askolani, Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan, saat dihubungi Suara.com, di Jakarta, Minggu (11/12/2016).
Mar'ie Muhammad menghembuskan nafas terakhir pada Minggu dinihari (11/12/2016) Pukul 01.40 WIB. Mantan Menteri Keuangan pada zaman Orde Baru tersebut akan disholatkan sekitar pukul 11 siang (sekitar dzuhur) di mesjid Al-Azhar dan akan dimakamkan di pemakaman Tanah Kusir.
"Saya turut berduka cita yang sebesar-besarnya. Di kalangan kami di Kementerian Keuangan, beliau adalah sosok yang jujur, sederhana, dan memiliki integritas yang luar biasa," ujar Askolani.
Baca Juga: Kemenkeu Targetkan SBN di APBN 2017 Mencapai Rp597 Triliun
Mantan Menteri Keuangan di Kabinet Pembangunan VI ini sempat di rawat di RS Pusat Otak Nasional.
Menurut situs resmi Kementerian Keuangan, Mar'ie menjabat sebagai Menteri pada Kabinet Pembangunan VI, tepatnya sejak17 Maret 1993 sampai dengan 16 Maret 1998.
Ia Lahir di Surabaya pada tanggal 3 April 1939. Gelar terakhir yang diraih adalah Master of Arts in Economics, dari Universitas Indonesia.
Perjalanan karir di Kementerian Keuangan dirintis sejak tahun 1969. Riwayat pekerjaannya dari tahun 1969 – 1972 diantaranya bekerja di Direktorat Jenderal Pengawasan Keuangan Negara Kementerian Keuangan dan pernah menjadi anggota Dewan Perwakilan Rakyat Gotong Royong pada tahun 1971. Pada tahun 1972 -1988 mengabdi di Direktorat Jenderal Pembinaan BUMN (Badan Usaha Milik Negara) Kementerian Keuangan dengan jabatan terakhir sebagai Direktur. Tahun 1988-1993 menjadi Direktur Jenderal Pajak.
Mar'ie bahkan sempat mendapat julukan Mr. Clean karena perjuangannya memberantas korupsi di lingkungan Kementerian Keuangan. Disamping itu, ia juga berupaya meningkatkan efisiensi dan berusaha membersihkan institusi dari pegawai yang korup.
Pada 17 Maret 1993, Mar’ie Muhammad diangkat oleh Presiden Soeharto untuk menjadi Menteri Keuangan pada Kabinet Pembangunan VI. Tindakan nyata yang dilakukan adalah menolak dana taktis dan anggaran perjalanan dinas yang dinilai terlalu besar. Kebijakan menonjolnya selama menjadi Menteri Keuangan adalah upaya mengatasi kredit macet dengan 4 (empat) jurus penyehatan Bank yakni 1) Meningkatkan kolektibilitas kredit yang telah disalurkan, 2) Pemberian kredit harus benar-benar berdasarkan kaidah perbankan yang sehat, 3) Setiap kredit yang diberikan harus benar-benar diawasi penggunaannya tanpa mencampuri masalah intern penerima kredit dan 4) menurunkan biaya overhead.