Suara.com - Olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) penemuan bom di Jalan Bintara VIII RT. 04 RW. 09, Kelurahan Bintara Jaya, Bekasi Barat, Sabtu (10/12/2016) dihentikan. Namun demikian, aparat kepolisian masih tetap berjaga di lokasi.
Hal tersebut disampaikan Kapolres Bekasi Kota, Komisaris Besar Polisi, Umar Surya Fana, saat ditemui Suara.com, Sabtu malam di lokasi.
"Olah TKP kita hentikan karena sudah malam tapi lokasi tetap dijaga anggota dan besok pagi tim Gegana dan Labfor akan lebih detail," ujar Umar.
Tak hanya itu, Umar menuturkan pihaknya masih menyimpan bom ukuran tiga kilogram yang akan diledakkan esok hari di luar kota Bekasi.
Baca Juga: Ini Kronologis Penangkapan Tiga Terduga Teroris di Bekasi
"Intinya kita berhasil mengamankan bom ini, karena bom ini akan diledakkan besok pagi di suatu tempat. Untuk saat ini tidak bisa diledakkan karena dapat menghancurkan rumah penduduk hingga 200-300 meter," kata Umar.
Sebelumnya Tim Gegana Polda Metro Jaya telah meledakkan satu dari tiga bom aktif yang ditemukan di sebuah rumah kontrakan Bintara Jaya, Sabtu (10/12/2016) malam.
Bom tersebut diledakkan pukul 19.20 WIB dengan menggunakan sebuah tabung pengaman yang terpasang di mobil Tim Gegana.
Menurut pengamatan Suara.com, hingga kini kepolisian masih berjaga-jaga di lokasi.
Baca Juga: Ini Dia Lokasi yang Jadi Target Terduga Teroris di Bekasi