Razia Eks Lokalisasi, Aparat Sita Bambu Runcing dan Bom Molotov

Rizki Nurmansyah Suara.Com
Sabtu, 10 Desember 2016 | 17:46 WIB
Razia Eks Lokalisasi, Aparat Sita Bambu Runcing dan Bom Molotov
Anggota kepolisian menyita bambu runcing dan bom molotof dari rumah warga saat sterilisasi benda-benda berbahaya di area eks lokalisasi Semampir, Kota Kediri, Jawa Timur, Sabtu (10/12/2016) [Antara]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Aparat gabungan kepolisian rekor Kediri Kota dan TNI lakukan razia di bekas lokalisasi Semampir, Kecamatan Mojoroto, Kota Kediri, Jawa Timur, Sabtu (10/12/2016).

Dari hasil penggeledahan, petugas keamanan mengamankan sejumlah bambu runcing dan bom molotov. Barang berbahaya itu dipersiapkan jika sewaktu-waktu Pemerintah Kota Kediri jadi lakukan penggusuran di area tersebut.

Sebelumnya, Pemkot Kediri telah memberikan batas waktu terakhir untuk pengosongan lokasi. Lahan itu akan diratakan dan diubah menjadi lahan terbuka hijau.

Namun, rencana ini ditolak warga sekitar. Mereka pun telah mengadukan persoalan ini, beberapa waktu lalu, dengan berunjuk rasa di Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Kediri.

Baca Juga: Minimalisir Kecurangan Pilkada, Teman Ahok Buat "Quick Count"

"Kami sudah amankan bom molotov dan bambu runcing dari masyarakat. Bambu runcing itu sebetulnya alat penusuk, yang kalau kami mau lakukan tindakan penegak hukum bisa, tapi tidak dilakukan," kata Kepala Polres Kediri Kota AKBP Wibowo.

Wibowo mengatakan petugas memang sengaja datang untuk pengamanan lokasi. Pihaknya mengapresiasi sikap warga di tempat tersebut yang cukup kooperatif, dengan mau menyerahkan sejumlah barang-barang seperti bambu runcing.

Selain diserahkan warga, petugas juga melakukan razia di seluruh area sekitar. Hasilnya, petugas masih mendapati sejumlah barang-barang tersebut, dan langsung dibawa petugas.

Kapolres menambahkan, kegiatan ini melibatkan 800 personel gabungan. Mereka mengenakan seragam khusus, lengkap dengan senjata, guna mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan.

Sementara itu, kuasa hukum warga, Sugiharto, mengatakan warga tetap meminta penangguhan penggusuran. Warga meminta pemerintah daerah menunggu hasil persidangan gugatan yang diajukan.

Baca Juga: Tragis! Petinju Ini Diduga Jadi Korban Pembunuhan Kartel Kriminal

Pihaknya sempat mempertanyakan alasan kedatangan ratusan aparat itu, dan setelah dikonfirmasi mereka ingin melakukan penggeledahan. Dia pun tidak keberatan jika petugas melakukan hal itu.

"Tadi melakukan penggeledahan, pemantauan barang-barang berbahaya, bisa senjata tajam, bom, termasuk apa ada praktek prostitusi. Jika itu yang dilakukan, kami kuasa hukum mempersilakan. Namun, kami tetap kawal masalah ini sampai selesai," katanya.

Dia pun meminta agar pemerintah menghargai proses hukum yang saat ini masih berjalan. Jika tidak, warga tidak segan melaporkan dengan tuduhan penyalahgunaan wewenang. (Antara)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI