"Tadi melakukan penggeledahan, pemantauan barang-barang berbahaya, bisa senjata tajam, bom, termasuk apa ada praktek prostitusi. Jika itu yang dilakukan, kami kuasa hukum mempersilakan. Namun, kami tetap kawal masalah ini sampai selesai," katanya.
Dia pun meminta agar pemerintah menghargai proses hukum yang saat ini masih berjalan. Jika tidak, warga tidak segan melaporkan dengan tuduhan penyalahgunaan wewenang. (Antara)