Oknum TNI Terlibat Jaringan Narkoba Antarprovinsi

Tomi Tresnady Suara.Com
Sabtu, 10 Desember 2016 | 12:27 WIB
Oknum TNI Terlibat Jaringan Narkoba Antarprovinsi
Ilustrasi satu paket sabu atau crystal meth. [shutterstock]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com -  Seorang oknum anggota TNI ditangkap polisi karena membawa tujuh paket sabu-sabu seberat 74,73 gram dari Medan tujuan Palembang saat melintasi Jambi.

"Oknum anggota TNI yang diamankan itu adalah ES (37) ditangkap bersama rekannya warga sipil IF (26) merupakan warga Sumatera Selatan saat membawa narkoba dengan kendaraan pribadinya," kata Kapolresta Jambi, Kombes Pol Bernard Sibarani, seperti dikutip dari Antara, Sabtu (10/12/2016).



Tersangka ES, saat ini masih berdinas atau bertugas di salah satu batalyon di Sumatera Utara itu diamankan bersama rekannya IF warga Simpang Bayat Kecamatan Bayung Lincir, Kabupaten Musi Banyuasin.

Kedua pelaku ditangkap di kawasan Jalan Siwabesi, Kelurahan Buluran Kenali, Kecamatan Telanaipura, Kota Jambi pada Kamis (7/12) sekira pukul 09.00 WIB.

Kedua pelaku ditangkap Polresta Jambi di Jembatan Batanghari I saat mobil mereka melintas di kawasan itu, namun penangkapan itu sempat terjadi perlawanan dan akhirnya kedua pekau berhasil dibekuk.

Aksi penangkapan itu sempat terjadi kejar-kejaran antara polisi dengan pelaku dan bahkan mereka sempat kabur ke daerah permukiman warga dikawasan Buluran dan akhirnya berhasil ditangkap dengan batuan warga sekitar.

Saat digeledah, ditemukan sebuah tas kecil yang dibuang oleh kedua tersangka yang berisi tujuh paket sabu. Sabu dibawa dari Medan tujuan Palembang dan merupakan pesanan seorang bandar di Palembang.

Oknum TNI ini merupakan pemain lama dan juga anggota jaringan antarprovinsi.

"Pengakuannya, dia bermain sudah hampir setahun dan terhitung sudah empat kali mengedarkan sabu-sabu sesuai pesanan," kata Bernard Sibarani.

Selain mengamankan tujuh paket sabu, barang bukti lainnya yakni mobil minibus Daihatsu Xenia warga hitam sebagai sarana mereka juga diamankan. Setelah dicek, ternyata nomor kendaraannya BM 1751 NG adalah plat palsu.

"Untuk penanganan perkaranya, tersangka oknum TNI ES, kita limpahkan ke Denpom Jambi," kata Kapolresta Jambi.

Baca Juga: Setara Institute Minta Lokasi Sidang Ahok Dipindahkan

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI