Ketua Umum Setara Institute, Hendardi mengusulkan agar lokasi sidang kasus dugaan penistaan agama yang dilakukan Gubernur DKI Jakarta nonaktif, Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok dipindahkan ke tempat yang lebih netral.
Hal itu bertujuan untuk menjaga indipendasi dari proses sidang oleh majelis hakim. Diketahui, sidang dugaan penistaan agama oleh Basuki Tjahaja Purnama akan digelar Selasa, (13/12/2016).
"Saya mengusulkan agar polisi mengakomodasikan, menempatkan tempat persidangan yang reliatif soal independisi, mengurangi tekanan-tekanan masa," kata Hendardi saat konferensi pers yang digagas Aliansi Masyarakat Sipil untuk Konstitusi (AMSIK) di Bakoel Koffie, Jalan Cikini Raya, Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (10/12/2016).
Dengan dipindahkannya lokasi dari Pengadilan Negeri Jakarta Utara yang berlokasi di jalan Gajah Mada, maka tekanan dai publik terhadap hakim yang mengadili perkara tersebut.
Baca Juga: Rehabilitasi Rumah Korban Gempa Pidie Jaya Butuh Rp901 M
"Jadi nggak ada alasan lagi kemungkinan akan ada (tekanan massa)," kata dia.
Diketahui, sidang Ahok rencananya akan digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, pada Selasa (13/12/2016). Menurutnya, pemindahan lokasi sidang tersebut yakni demi keamanan, bisa di jaga, serta indipendensi hakim yang bisa terjaga.
"Memang lebih aman itu dipindahkan ke satu tempat, secara kemananan bisa di jaga dan indipendensi hakim bisa terjaga," kata Hendardi.
Untuk diketahui, Pengadilan Negeri Jakarta Utara sudah menunjuk lima hakim untuk memimpin sidang Ahok, yakni ketua hakim Dwiarso Budi Santiarto, serta empat hakim anggota Jupriadi, Abdul Rosyad, Joseph V Rahantoknam dan I Wayan Wijarna.
Baca Juga: Cina Luncurkan Perdagangan Langsung Yuan dengan 7 Mata Uang Asing