Balita berusia 1,5 tahun berinisial JM di Yogyakarta disiksa lelaki berinisial AC. JM adalah anak dari Sartini (36) yang merupakan pembantu rumah tangga AC.
Menurut pengacara korban, Hendry Indraguna, AC melakukan penyiksaan terhadap JM setiap kali kesal dengan hasil kerja Sartini. Sartini sendiri juga sering disiksa.
"Jadi balita itu disiksa majikannya, karena kesal dengan pembantunya, pelampiasan kepada pembantunya dan anaknya (anak dari PRT)," ujar Hendry, Jumat (9/12/2016).
Kemudian Hendry menceritakan berbagai bentuk penyiksaan sadis yang diterima JM selama ini.
JM pernah disiksa dengan cara dimasukkan ke dalam mesin cuci selama berjam-jam, lalu dimasukkan ke freezer (lemari pembeku).
"Balitanya disiksa, dimasukkan ke dalam mesin cuci selama enam jam dan lalu dimasukkan ke dalam freezer sekitar satu jam," kata dia.
AC, kata Hendry, juga pernah menempelkan gantungan baju yang telah dipanaskan ke perut JM sampai melepuh.
"Gigi depannya juga dipatahkan dengan tang, lalu kaki balita sampai jempol dikaretin sampai jari jempol melengkung berminggu-minggu. Lalu hidungnya dipukul hidungnya hingga bengkok. Terus kepalanya dibentur-benturkan ke meja dan ada hasil visumnya. Juga ada bekas kaki kebakar besi panas yang ditempelin ke kaki kanan dan kirinya," kata Hendry.
Hendry menuturkan penyiksaan sadis tersebut berlangsung selama sekitar satu tahun.
Selama itu, Sartini tidak berani melapor ke polisi karena takut. Dia diancam dibunuh, kata Hendry.
Sampai akhirnya tiga minggu yang lalu. Dia memberanikan diri untuk kabur dari rumah AC. Dia ditemukan wartawan dan kemudian melapor ke Polda D. I. Yogyakarta.
"Kenapa ibunya nggak lapor karena mau diancam mau dibunuh diancam, ibunya nangis meraung dan kemudian akhirnya bisa kabur dan ditemukan wartawan dan dibawa ke Polda," kata Hendry.
Kasus tersebut kemudian ditangani anggota Ditreskrimum Polda D. I. Yogyakarta.
"Nah itu semua (penyiksaan) jadi pidana di situ, hasil visumnya sudah ada," kata Hendry.
Tak lama kemudian, AC ditangkap polisi.
"Pelaku sudah ditangkap. Motifnya dari analisis kami pekerjaannya (pembantu) tidak memuaskan, mungkin ada perbuatan diulang-ulang hingga kesal makanya. Sebenarnya kesal juga pada ibunya, tapi karena ibunya sudah, akhirnya ke anaknya. Penganiayaan ibunya dipukul ditampar kata kasar. Karena nggak bisa ke ibunya, karena nggak ada bekasnya," kata dia.
Menurut pengacara korban, Hendry Indraguna, AC melakukan penyiksaan terhadap JM setiap kali kesal dengan hasil kerja Sartini. Sartini sendiri juga sering disiksa.
"Jadi balita itu disiksa majikannya, karena kesal dengan pembantunya, pelampiasan kepada pembantunya dan anaknya (anak dari PRT)," ujar Hendry, Jumat (9/12/2016).
Kemudian Hendry menceritakan berbagai bentuk penyiksaan sadis yang diterima JM selama ini.
JM pernah disiksa dengan cara dimasukkan ke dalam mesin cuci selama berjam-jam, lalu dimasukkan ke freezer (lemari pembeku).
"Balitanya disiksa, dimasukkan ke dalam mesin cuci selama enam jam dan lalu dimasukkan ke dalam freezer sekitar satu jam," kata dia.
AC, kata Hendry, juga pernah menempelkan gantungan baju yang telah dipanaskan ke perut JM sampai melepuh.
"Gigi depannya juga dipatahkan dengan tang, lalu kaki balita sampai jempol dikaretin sampai jari jempol melengkung berminggu-minggu. Lalu hidungnya dipukul hidungnya hingga bengkok. Terus kepalanya dibentur-benturkan ke meja dan ada hasil visumnya. Juga ada bekas kaki kebakar besi panas yang ditempelin ke kaki kanan dan kirinya," kata Hendry.
Hendry menuturkan penyiksaan sadis tersebut berlangsung selama sekitar satu tahun.
Selama itu, Sartini tidak berani melapor ke polisi karena takut. Dia diancam dibunuh, kata Hendry.
Sampai akhirnya tiga minggu yang lalu. Dia memberanikan diri untuk kabur dari rumah AC. Dia ditemukan wartawan dan kemudian melapor ke Polda D. I. Yogyakarta.
"Kenapa ibunya nggak lapor karena mau diancam mau dibunuh diancam, ibunya nangis meraung dan kemudian akhirnya bisa kabur dan ditemukan wartawan dan dibawa ke Polda," kata Hendry.
Kasus tersebut kemudian ditangani anggota Ditreskrimum Polda D. I. Yogyakarta.
"Nah itu semua (penyiksaan) jadi pidana di situ, hasil visumnya sudah ada," kata Hendry.
Tak lama kemudian, AC ditangkap polisi.
"Pelaku sudah ditangkap. Motifnya dari analisis kami pekerjaannya (pembantu) tidak memuaskan, mungkin ada perbuatan diulang-ulang hingga kesal makanya. Sebenarnya kesal juga pada ibunya, tapi karena ibunya sudah, akhirnya ke anaknya. Penganiayaan ibunya dipukul ditampar kata kasar. Karena nggak bisa ke ibunya, karena nggak ada bekasnya," kata dia.