Suara.com - Semua pimpinan redaksi media televisi pemberitaan kumpul di Dewan Pers hari ini. Mereka menyepakati tidak menyiarkan secara langsung proses persidangan perkara dugaan penistaan agama dengan terdakwa calon gubernur Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok). Hanya pemimpin stasiun TV One yang tidak ikut pertemuan.
Kesepakatan diambil dalam Forum Rembug Media bertajuk Etika, Live Report Persidangan Ahok" yang diselenggarakan oleh Dewan Pers.
Perwakilan televisi berita yang hadir, antara lain Metro TV, Kompas TV, Inews TV, dan CNN Indonesia TV.
"Kami setuju dalam persidangan Ahok tidak disiarkan langsung. Kami perlu menyepakati bersama untuk tidak live di persidangan Ahok," kata Kepala Newsroom Metro TV Andi Setia Gunawan dalam diskusi.
Andi meminta pengelola televisi yang tidak menghadiri forum hari ini turut mendukung komitmen bersama demi bangsa.
"Kita harus menyepakati bersama, jangan sampai ada dusta di antara kita. Jangan sampai nanti pada saat sidang Ahok ada TV yang menyiarkan langsung," ujar dia.
Andi mengatakan jika nanti ternyata ada televisi pemberitaan yang tetap menyiarkan langsung persidangan Ahok, pengelola televisi yang hadir di Dewan Pers hari ini tetap akan memegang komitmen.
"Kalau ada salah satu saja TV yang live, semua TV berita pasti akan live. Kami drnfiti kalau ada TV yang live, pasti akan melakukan live juga, karena kalau kami tidak live sedangkan yang lain live pasti disebut sebagai pendukung Ahok," tutur dia.
Direktur pemberitaan grup Media Nusantara Citra Arya Sinulingga menyadari adanya kekhawatiran siaran langsung persidangan Ahok berimplikasi pada disintegrasi bangsa.
"Seperti kita ketahui jika persidangan Ahok nanti disiarkan secara live akan berdampak besar. Kita juga punya tanggungjawab untuk menjaga kerukunan dan ketenteraman masyarakat, serta keutuhan bangsa ini. Jadi saya sepakat, kita media TV ini tidak menyiarkan langsung persidangan Ahok," kata Arya.