Di hadapan warga yang memadati markas kampanye di Jalan Lembang, Menteng, Jakarta Pusat, calon gubernur Jakarta nomor urut dua, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), meminta doa. Pasalnya, kasus dugaan penistaan agama yang dituduhkan kepada Ahok mulai disidang pada Selasa (13/12/216).
"Saya minta doa. Selasa, saya akan menyampaikan di hadapan hakim (dugaan penistaan agama). Saya nggak ada niat menghina atau menafsirkan Al Quran," ujar Ahok, hari ini.
Ahok berharap persidangan kasus penistaan agama berlangsung secara terbuka dan disiarkan semua stasiun televisi agar publik mengetahui duduk perkaranya.
Dia juga berharap majelis hakim dapat mengadili perkaranya dengan profesional. Ahok berharap majelis hakim tidak terpengaruh tekanan politik dan massa.
Ahok juga mengatakan tak ingin kegiatan kampanyenya menjelang pilkada Jakarta terganggu.
"Tolong hakim yang seadil-adilnya, kan saya mau kerja, mau kampanye. Nanti kalau dinyatakan terdakwa saya nonaktif lagi. Saya kan mau kerja," kata Ahok.
Kasus ini terjadi di tengah persiapan Ahok dan Djarot Saiful Hidayat maju lagi ke pilkada Jakarta periode 2017-2022.
Kasus dugaan penistaan agama kemudian menjadi isu yang diangkat dalam aksi 114 dan 212.