Kapolda Metro Jaya Bicara Jelang Sidang Perdana Kasus Ahok

Jum'at, 09 Desember 2016 | 11:42 WIB
Kapolda Metro Jaya Bicara Jelang Sidang Perdana Kasus Ahok
Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Mochamad Iriawan dan Pangdam Jaya Mayjen Teddy Lhaksmana mendadak datang ke Bareskrim Polri [suara.com/Agung Sandy Lesmana]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
Kapolda Metro Jaya Insepktur Jenderal Mochamad Iriawan mengatakan lokasi pengadilan perkara calon gubernur Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) sejauh ini tetap disepakati dilaksanakan di Pengadilan Negeri Jakarta Utara. Hal ini menyusul kabar sidang kasus dugaan penistaan agama tak jadi dilaksanakan di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, tetapi dipindah ke daerah Cibubur dengan alasan keamanan.

"Belum ada keputusan di Cibubur. Sidang pertama di Gajah Mada ya, kemarin saya sudah bicara dengan kapolres dan ketua pengadilan Jakarta Utara," kata Iriawan di Ancol, Jakarta Utara, Jumat (9/12/2016).

Dalam hal penentuan lokasi, Polda Metro Jaya hanya berwenang untuk memberi alternatif tempat, yang memutuskan adalah Pengadilan Jakarta Utara.

"Tapi dimana pun tempatnya, kami siap mengamankan," kata dia.

"Kami amankan jalannya sidang, sehingga bisa lancar sesuai harapan publik. Hakim juga bisa menjalankan tugas dengan baik, jaksa juga. Tentu penasihat hukum dan pak Ahok juga bisa aman dalam persidangan itu," Iriawan menambahkan.

Iriawan mengatakan kemungkinan massa datang ke pengadilan untuk demonstrasi tetap ada. Polisi, katanya, sudah mengantisipasi. Polisi, kata Iriawan, ditugaskan untuk memberikan pengamanan.

"Kemungkinan (unjuk rasa) itu ada saja. Kan tentunya kami dukung sidang tersebut untuk bisa berjalan dengan lancar. Sehingga hakim di persidangan bisa memutuskan sesuai dengan berkeadilan dan keyakinan hakim," kata dia.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI