Suara.com - Djarot Saiful Hidayat menjanjikan akan memberikan uang tunai sebagai ganti jatah beras untuk orang miskin atau rakin. Raskinn dinilai puny banyak persoalan.
Kualitas raskin buruk dan sering dihinggapi kutu, berwarna kuning, dan bau apek. Djarot tidak ingin masyarakat menerima beras dengan kualitas buruk.
Pasangan Basuki Tjahja Purnama (Ahok) berencana mengubah sistem subsidi raskin dengan uang tunai. Katanya, cara itu sama dengan sistem Kartu jakarta Pintar.
"Biasanya warga dikasih beras yang jelek, bau, berkutu. Kami ingin kasih raskin dengan uang tunai, dikirim ke rekening masing-masing, seperti KJP," kata Djarot saat kampanye di Kelurahan Makassar, Jakarta Timur, Kamis (7/12/2016).
Baca Juga: Pemerintah Ganti Raskin dengan Sistem Voucher
Cawagub nomor urut dua itu berharap masyarakat Jakarya menikmati beras berkualitas. Ia mengatakan, setiap warga, tidak peduli latar belakangnya, berhak mendapatkan yang terbaik, seperti kesehatan, pendidikan, dan kebutuhan pokok.
"Kami mau masyarakat makan beras Rojo Lele. Jangan dikasih yang sudah dicampur-campur," ujar Djarot.
Lebih lanjut, menurut Djarot cara itu juga dapat meminalisir kecurangan oknum pengoplos raskin.
"Ini meminimalkan penyelewengan. Kan biasanya contoh raskin yang dikasih bagus, pas sampai ke warga jelek," kata Djarot.
Selain menjanjikan mengucurkan dana segar sebagai pengganti raskin, Djarot juga akan menaikan dana operasional untuk RT dan RW se-Jakarta.
Baca Juga: Ahok: Raskin Rp1.600 Perkilogram, Tapi Mutunya Jelek
"Orang ribut itu ngadu ke RT. Pukul 04.00 WIB pagi orang punya masalah rumah tangga itu ke pak RT. Kenapa? Jauh sekali dibanding LMK," kata Supriadi, di RT 06, Kelurahan Makassar, Jakarta Timur, Kamis (8/12/2016).
Djarot mengevaluasi dana operasional RT dan RW agar dinaikkan jika dia terpilih kembali jadi wagub. Dia memastikaan akan menaikkan dana operasional RT/RW ketika aktif kembali pada Februari 2017 mendatang.
"Memang dana operasional RT/RW jomplang jika dibandingkan LMK. Maka kita sampaikan ini evaluasi dan kalau bisa 2017 anggaran operasional untuk RT dinaikan, sekaligus RW nya ," kata Djarot.
Namun demikian, Djarot mengingatkan bahwa dana operasional itu bukanlah gaji. Sehingga tidak boleh dibawa pulang oleh ketua RT/RW maupun pengurus. Selain itu, tambah Djarot, penggunaan dana tersebut harus dipertanggung jawabkan. Apalagi, katanya, jumlah RT se-Jakarta mencapai 26 ribu, dan RW sebanyak 2750.
"Karena itu dana dari APBD kan. Maka tetap harus ada SPJ. Supaya kalau ada audit BPK bisa dipertanggung jawabkan," kata Djarot.