Suara.com - Ketua Dewan Pimpinan Pusat Partai Gerakan Indonesia Raya Desmon J. Mahesa akan mengawal penanganan kasus dugaan merencanakan makar yang saat ini ditangani Polda Metro Jaya. Ada dua kader Gerindra yang dijadikan tersangka kasus tersebut yaitu Wakil Ketua Umum DPP Partai Gerindra Bidang Ideologi Rachmawati Soekarnoputeri dan Ketua Bidang Pengkajian Ideologi Partai Gerindra Eko Suryo Santjojo.
"Ya (kawal). Kami disuruh berhati-hati bersikap. Kami tunggu proses persidangan atas tuduhan-tuduhan itu," kata Desmon di DPR, Kamis (8/12/2016).
Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto, kata Desmon, telah menginstruksikan untuk terus menerus memonitor proses kasus tersebut.
"Kami akan memantau dan mengikuti perkembangan khusus terhadap Bu Rachma," ujar dia.
Kepolisian telah menetapkan 12 tokoh menjadi tersangka. Sebelas tokoh diciduk di beberapa lokasi berbeda menjelang aksi damai pada Jumat (2/12/2016). Sedangkan satu tokoh lagi, Hata Taliwang, diciduk, dini hari tadi.
Delapan orang yang ditetapkan menjadi tersangka dugaan upaya makar, yakni mantan anggota staf ahli Panglima TNI Brigadir Jenderal (purn) Adityawarman Thaha, mantan Kepala Staf Komando Cadangan Strategis Angkatan Darat (purn) Kivlan Zein, Sri Bintang Pamungkas, Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Bidang Ideologi Rachmawati Soekarnoputri, aktivis Ratna Sarumpaet, Ketua Bidang Pengkajian Ideologi Partai Gerindra Eko Suryo Santjojo, aktivis Solidaritas Sahabat Cendana Firza Husein, dan tokoh buruh Alvin Indra Al Fariz.
Dua tersangka yang lain, Ketua Komando Barisan Rakyat Rizal Izal, Ketua Aliansi Masyarakat Jakarta Utara Jamran, dan Hatta Taliwang disangka melakukan penyebaran ujaran kebencian.
Musisi yang juga calon wakil Bupati Bekasi Ahmad Dhani kena sangkaan penghinaan terhadap Presiden Joko Widodo.
Dari 11 tokoh, hanya Sri Bintang Pamungkas, Rizal, dan Jamran yang ditahan.