Polisi Lacak Hatta, Apakah Ikut Rencanakan Makar atau Tidak

Kamis, 08 Desember 2016 | 14:04 WIB
Polisi Lacak Hatta, Apakah Ikut Rencanakan Makar atau Tidak
Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Mochamad Iriawan dan Pangdam Jaya Mayjen Teddy Lhaksmana mendadak datang ke Bareskrim Polri [suara.com/Agung Sandy Lesmana]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
Sejauh ini, penyidik Polda Metro Jaya baru menjerat aktivis yang juga bekas anggota DPR Hatta Taliwang dengan pasal penghasutan berbau SARA lewat media sosial. Apakah dia terlibat dalam kasus dugaan merencanakan makar bersama sejumlah tokoh, polisi masih mendalaminya.

"Kami dalami dengan temuan tadi saya sampaikan ada beberapa barang bukti kita temukan di rumahnya, akan kita kembangkan," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono di Polda Metro Jaya, Kamis (8/12/2016).

Hatta dijerat dengan Pasal 28 ayat 2 Juncto Pasal 45 ayat 2 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE.

"Untuk sementara ini nanti kita gunakan untuk melakukan penangkapan undang-undang ini (ITE)," kata dia.

Hatta diciduk dari rumahnya di rumah susun Bendungan Hilir, Jakarta Pusat, Kamis (8/12/2016), dini hari, tanpa perlawanan. Polisi juga menyita beberapa barang bukti, seperti telepon seluler, buku, dan memo yang ditulis Hatta.

Hatta memang sudah diburu polisi sejak beberapa hari yang lalu. Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Mochamad Iriawan sampai meminta masyarakat untuk melapor jika tahu keberadaan Hatta.

"Sedang kita cari. Sampai sekarang belum tertangkap. Kalau kalian tahu kasih tahu saya," kata Iriawan di Polda Metro Jaya, Selasa (6/12/2016).

Kapolda menduga Hatta turut serta dalam berbagai pertemuan dengan tokoh-tokoh yang sebelumnya telah ditangkap karena diduga merencanakan makar.

"Betul (Hatta ikut hadiri rapat)," kata Iriawan.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI