Suara.com - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi melanjutkan upaya melacak dugaan korupsi proyek pembangunan Pusat Pendidikan Pelatihan dan Sekolah Olahraga Nasional Hambalang yang telah menjadikan Andi Zulkarnain Mallarangeng (Choel) sebagai tersangka. Choel merupakan adik politikus Partai Demokrat yang juga mantan Menteri Pemuda dan Olahraga Andi Mallarangeng.
"Penyidik masih mendalami untuk bisa masuk ke tahap berikutnya seperti penahanan atau pelimpahan perkara (Choel)," kata juru bicara KPK Febri Diansyah, Kamis (8/12/2016).
Penyidik KPK, katanya, tentu akan kembali memeriksa Choel.
"Pemeriksaan lanjutan tentu akan dilakukan sesuai dengan kebutuhan pendalaman perkara tersebut. Jadwal pemeriksaan akan kami sampaikan berikutnya," kata Febri.
Choel sudah tiga kali diperiksa sebagai tersangka. Pemeriksaan yang terakhir dilakukan pada Kamis (1/12/2016).
Ketika itu, pengacara Choel, Luhut Pangaribuan, mengatakan Choel ingin segera mendapatkan kepastian hukum.
"Dari Pak Choel sendiri berharap bahwa kepastian hukum bisa lebih cepat. Supaya bisa berjalan dengan baik. Semua ingin cepat, Pak Choel ingin cepat, JPU juga ingin cepat," kata Luhut usai mendampingi Choel menjalani pemeriksaan di KPK.
Luhut mengatakan dalam pemeriksaan, Choel tak mendapat banyak pertanyaan dari penyidik.
"Pertanyaannya tidak banyak dan sudah selesai. Pertanyaannya diulang-ulang begitu. Jadi memang mau kooperatif. Dan dari dulu sebenarnya juga begitu. Itu saja," katanya.
KPK menetapkan Choel sebagai tersangka pada 16 Desember 2015 karena diduga melakukan perbuatan melawan hukum dan menyalahgunakan wewenang untuk memperkaya diri sendiri atau orang lain atau korporasi terkait pembangunan atau pengadaan atau peningkatan sarana prasarana pusat pendidikan dan sekolah olahraga di Hambalang tahun anggaran 2010-2012.