Suara.com - Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Bidang Ideologi Rachmawati Soekarnoputri membantah tuduhan yang menyebutkan bahwa dia dan kelompoknya berencana menunggangi aksi damai 2 Desember 2016 untuk tujuan makar.
Rachmawati dan kelompoknya ketika itu memang merencanakan demonstrasi di depan gedung DPR dan MPR, bertepatan dengan aksi damai di lapangan Monumen Nasional. Selain menuntut penahanan terhadap calon gubernur Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), aksi kelompok Rachmawati juga untuk mendesak MPR mengembalikan UUD 1945 ke naskah asli.
"Saya mencoba untuk mengatakan bahwa kami ini jangan dituding menunggangi aksi GNPF (Gerakan Nasional Pengawal Fatwa Majelis Ulama Indonesia), ini aksi kami sendiri," kata Rachmawati dalam konferensi pers di rumahnya, Jalan Jati Padang Raya 54 A, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Rabu (7/12/2016).
"Jadi tidak ada tunggang-menunggangi aksi GNPF, membawa masa, seolah-olah kami mengajak mereka untuk ke DPR. Kalau mereka sendiri memang mau ke sana itu urusan mereka," Ketua Yayasan Pendidikan Sukarno menambahkan.
Rachmawati mengemukakan selam aini selalu konsisten untuk memperjuangkan pengembalian UUD 1945 ke naskah asli. Dia mengatakan telah menyampaikan permintaan tersebut kepada Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat Zulkifli Hasan jauh hari sebelum 2 Desember.
"Dari pihak saya, saya mengatakan saya memang secara konsisten ingin menyampaikan petisi kembali kepada UUD 1945 dan itu saya lakukan, juga komunikasi, bertelepon dengan Pak Zulkifli Hasan," tutur Rachmawati.
Rachmawati mengatakan demonstrasi yang semula akan dilakukan di Parlemen, tidak direncanakan untuk sampai memasuki gedung. Demo, kata dia, hanya akan dilaksanakan di depan gedung sekaligus menyerahkan petisi ke DPR.
"Saya membuat instruksi ini adalah aksi damai. Yang saya selalu kumandangkan kami tidak masuk, saya katakan sampai di depan DPR saja," kata Rachmawati.
Kepolisian telah menetapkan 11 tokoh menjadi tersangka. Mereka diciduk di beberapa lokasi berbeda menjelang aksi damai pada Jumat (2/12/2016).
Delapan orang yang ditetapkan menjadi tersangka dugaan upaya makar, yakni mantan anggota staf ahli Panglima TNI Brigadir Jenderal (purn) Adityawarman Thaha, mantan Kepala Staf Komando Cadangan Strategis Angkatan Darat (purn) Kivlan Zein, Sri Bintang Pamungkas, Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Bidang Ideologi Rachmawati Soekarnoputri, aktivis Ratna Sarumpaet, Ketua Bidang Pengkajian Ideologi Partai Gerindra Eko Suryo Santjojo, aktivis Solidaritas Sahabat Cendana Firza Husein, dan tokoh buruh Alvin Indra Al Fariz.