11 Tokoh Ditangkap, Pengacara Bintang Minta Jokowi Jangan Galau

Rabu, 07 Desember 2016 | 19:54 WIB
11 Tokoh Ditangkap, Pengacara Bintang Minta Jokowi Jangan Galau
Tim kuasa hukum Sri Bintang Pamungkas: Razman Arief Nasution dan Dahlia Zein di Polda Metro Jaya, Rabu (7/12/2016) [suara.com/Agung Sandy Lesmana]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
Pengacara Sri Bintang Pamungkas, Razman Arif Nasution, menyindir Presiden Joko Widodo terkait penangkapan terhadap Sri Bintang. Sri Bintang ditangkap dan kemudian ditetapkan menjadi tersangka kasus merencanakan makar pada 2 Desember.

"Saya tidak menyatakan Kapolri atau Kapolda, pimpinan di atasnya terlalu galau kali. Saya berharap Presiden jangan galau," kata Razman di Polda Metro Jaya, Rabu (7/12/2016).

Razman mengatakan mustahil menggulingkan Jokowi melalui aksi 2 Desember.

"Dia kan dipilih rakyat. Nggak mungkin Pak Jokowi dirongrong. Menurut saya presiden terlalu galau. Ini praduga saya ya, saya bukan memfitnah. Bukan menyerang tapi presiden terlalu galau," kata dia.

Razman menyangkal informasi yang menyebutkan setelah para tokoh yang dituduh hendak makar ditangkap, peserta aksi 212 berkurang. Menurut Razman justru sebaliknya.

"Logikanya gini deh, ketika aksi 411 massa satu juta, ketika ditangkap 11 orang pada 212 massanya tiga jutaan, logikanya dimana, menurun nggak? Naik kok nggak ada ngaruh," kata dia.
Kepolisian telah menetapkan 11 tokoh menjadi tersangka. Mereka diciduk di beberapa lokasi berbeda menjelang aksi damai pada Jumat (2/12/2016).

Delapan orang yang ditetapkan menjadi tersangka dugaan upaya makar, yakni mantan anggota staf ahli Panglima TNI Brigadir Jenderal (purn) Adityawarman Thaha, mantan Kepala Staf Komando Cadangan Strategis Angkatan Darat (purn) Kivlan Zein, Sri Bintang Pamungkas, Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Bidang Ideologi Rachmawati Soekarnoputri, aktivis Ratna Sarumpaet, Ketua Bidang Pengkajian Ideologi Partai Gerindra Eko Suryo Santjojo, aktivis Solidaritas Sahabat Cendana Firza Husein, dan tokoh buruh Alvin Indra Al Fariz.

Dua tersangka yang lain, Ketua Komando Barisan Rakyat Rizal Izal dan Ketua Aliansi Masyarakat Jakarta Utara Jamran, disangka melakukan penyebaran ujaran kebencian.

Musisi yang juga calon wakil Bupati Bekasi Ahmad Dhani kena sangkaan penghinaan terhadap Presiden Joko Widodo.

Dari 11 tokoh, hanya Sri Bintang Pamungkas, Rizal, dan Jamran yang ditahan.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI