Suara.com - Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Bidang Ideologi Rachmawati Soekarnoputri kini menjadi tersangka kasus merencanakan makar. Dia ditangkap di rumahnya oleh anggota Polda Metro Jaya pada Jumat (2/12/2016) dini hari.
Hari ini, di rumahnya yang terletak di Jalan Jati Padang Raya 54, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, putri Bung Karno menyelenggarakan konferensi pers untuk mengklarifikasi tuduhan sekaligus menceritakan awal mula dituduh terlibat merencanakan makar.
Rachmawati mengatakan berawal dari jumpa pers di Universitas Bung Karno, Cikini, Jakarta Pusat, pada tanggal 20 November 2016.
"Saya mengadakan suatu pertemuan para tokoh nasionalis di UBK. Tentunya bukan melibatkan institusi UBK, tetapi hanya memberikan ruang dan tempat dialog di UBK. Kemudian jumpa pers lagi tanggal 1 itu," Kata Rachmawati.
Baca Juga: Kontroversial! Wasit Indonesia Vs Vietnam Jadi Meme
Konferensi pers tanggal 1 Desember berlangsung di Hotel Sari Pan Pasifik, Jalan M. H. Thamrin, Jakarta Pusat, atau sehari sebelum berlangsung aksi damai di lapangan Monumen Nasional.
Materi yang disampaikan dalam jumpa pers, katanya, terdiri dari dua poin.
"Pertama, saya mendukung dalam rangka bela Islam menangkap Ahok. Sekali lagi, ikut mendukung solidaritas bela Islam menangkap Ahok dan yang kedua adalah bela negara, yaitu mengembalikan atau kembali kepada Undang-Undang Dasar 1945 yang asli," ujar Rachmawati.
Adik kandung Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri mengatakan permintaan untuk mengembalikan teks UUD 1945 ke naskah asli bukan kali pertama dia sampaikan. Tahun lalu, Rachmawati malah sudah bertemu Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat Zulkifli Hasan untuk meminta hal yang sama.
"Ini terus berlanjut sampai pada ketika saya mendengar dari pak Zulkifli juga, pada kesempatan saya bertemu beliau di muktamar Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah. Saya menanyakan, menagih janji dari Pak Zulkifli bagaimana dengan permintaan saya untuk kembali ke UUD 1945, tidak melalui amandemen kelima," ujar Rachmawati.
Baca Juga: Asyik, Libur Bersama 2017 Tambah, Cuti Bersama Juga Ditambah
Dalam pertemuan dengan Zulkifli kala itu, Rachmawati menyampaikan argumentasi sehingga UUD 1945 perlu dikembalikan ke naskah asli.
"Karena saya sudah mendengar dari Pak Zulkifli bahwa ada dua arus. Pertama arus menghendaki kembali ke Undang-Undang Dasar 45 yang asli. Kedua adalah arus menghendaki amandemen kelima," tutur Rachmawati.
Sampai akhirnya merencanakan aksi di gedung DPR dan MPR. Rachmawati mengatakan rencana tersebut sudah disampaikan kepada kepolisian bahwa akan ada massa yang demonstrasi di gedung Parlemen, bertepatan dengan aksi damai 2 Desember.
Rachmawati juga mengatakan untuk meminta UUD 1945 kembali ke naskah lama juga disampaikan melalui petisi kepada pimpinan DPR.
"Itu surat pemberitahuan kepada pihak polisi bahwa tanggal 2 itu kami akan ke MPR dan akan dihadiri oleh sekitar 10 sampai 20 ribu massa," kata Rachmawati.
Tetapi sebelum rencana demonstrasi terlaksana, Rachmawati keburu ditangkap polisi.
Kepolisian telah menetapkan 11 tokoh menjadi tersangka. Mereka diciduk di beberapa lokasi berbeda menjelang aksi damai pada Jumat (2/12/2016).
Delapan orang yang ditetapkan menjadi tersangka dugaan upaya makar, yakni mantan anggota staf ahli Panglima TNI Brigadir Jenderal (purn) Adityawarman Thaha, mantan Kepala Staf Komando Cadangan Strategis Angkatan Darat (purn) Kivlan Zein, Sri Bintang Pamungkas, Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Bidang Ideologi Rachmawati Soekarnoputri, aktivis Ratna Sarumpaet, Ketua Bidang Pengkajian Ideologi Partai Gerindra Eko Suryo Santjojo, aktivis Solidaritas Sahabat Cendana Firza Husein, dan tokoh buruh Alvin Indra Al Fariz.
Dua tersangka yang lain, Ketua Komando Barisan Rakyat Rizal Izal dan Ketua Aliansi Masyarakat Jakarta Utara Jamran, disangka melakukan penyebaran ujaran kebencian.
Musisi yang juga calon wakil Bupati Bekasi Ahmad Dhani kena sangkaan penghinaan terhadap Presiden Joko Widodo.
Dari 11 tokoh, hanya Sri Bintang Pamungkas, Rizal, dan Jamran yang ditahan.
Setelah menetapkan 11 tokoh menjadi tersangka, kini, Polda Metro Jaya melacak sumber pendanaan yang diduga dipakai untuk mendanai rencana tersebut.
"Aliran dana sedang kami lacak. Nanti pada saatnya akan disampaikan," kata Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Mochamad Iriawan di Polda Metro Jaya, Selasa (6/12/2016).
Iriawan meyakini adanya keteribatan pihak lain yang diduga mendanai rencana makar.
"Siapa di balik ini akan terus dilakukan pemeriksaan. Karena pasti akan mengerucut menjadi satu," katanya.
Namun, Iriawan enggak menjelaskan siapa aktor yang dimaksud.
Untuk menguak aliran dana dan yang mendanai, Polda Metro Jaya akan menggandeng sejumlah pihak, bank.
"Kita tunggu waktunya karena kan memerlukan koordinasi dengan bank membuka rekening koran," kata dia.
Penyidik, kata Kapolda, saat ini tengah mendalami adanya sejumlah pertemuan yang dihadiri para tersangka yang diduga untuk merencanakan makar.