Dituduh Danai Makar, Pengacara Sri Bintang: Itu Rekayasa!

Rabu, 07 Desember 2016 | 19:35 WIB
Dituduh Danai Makar, Pengacara Sri Bintang: Itu Rekayasa!
Tim kuasa hukum Sri Bintang Pamungkas: Razman Arief Nasution dan Dahlia Zein di Polda Metro Jaya, Rabu (7/12/2016) [suara.com/Agung Sandy Lesmana]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
Pengacara Sri Bintang Pamungkas, Dahlia Zein, membantah keras isu yang menyebutkan Dahlia ikut mendanai rencana makar. Dahlia siap diaudit keuangannya.

"Itu hanya rekayasa. Saya siap rekening saya diaudit kalau saya menerima aliran dana. Bisa dibuktikan rekening saya diaudit kok," kata Dahlia di Polda Metro Jaya, Rabu (7/12/2016).

Dahlia mendampingi Sri Bintang yang kini menjadi salah satu tokoh yang dijadikan tersangka oleh Polda Metro Jaya dalam kasus dugaan merencanakan makar pada Jumat (2/12/2016).

Pada hari Jumat itu, di media sosial tersebar poster bertuliskan Donatur Aksi Bela Islam ke Arah Makar. Di poster tersebut juga tertera nama Tommy Soeharto, Said Iqbal, Munarman, Rizieq Shihab, Ratna Sarumpaet, Ahmad Dhani, Rachmawati Soekarnoputri, Bachtiar Nasir, Muhsin Alatas, Sri Bintang Pamungkas, Eko Suryo, Kivlan Zein, Adityawarman Thaha, Budi Sujana, Habiburahman, Baris Silitonga, Dahlia Zein, Rusdi, dan Firza Husein.
 

Pengacara Eggi Sudjana juga bereaksi dengan beredarnya poster yang tak diketahui siapa pembuatnya itu. Kemarin, Selasa (6/12/2016), dia melapor keberadaan poster tersebut ke Polda Metro Jaya.

Dahlia tidak mengerti bagaimana dirinya bisa diisukan penyandang dana makar.

"Di bagannya (poster di media sosial) saya di samping Pak Kivlan dan Pak Adityawarman. Jadi dikira saya bos makar," kata Dahlia.

Mengikuti Eggi, Dahlia juga akan melaporkan kasus tersebut ke Polda Metro Jaya pada Kamis (8/12/2016) besok.

"Saya juga bisa laporkan. Iya Pak Eggi udah. Besok insya Allah saya laporkan, sebab kok bisa nama saya tertera, bahkan foto saya. Itu saya agak keberatan," kata dia.
 
Kepolisian telah menetapkan 11 tokoh menjadi tersangka. Mereka diciduk di beberapa lokasi berbeda menjelang aksi damai pada Jumat (2/12/2016).

Delapan orang yang ditetapkan menjadi tersangka dugaan upaya makar, yakni mantan anggota staf ahli Panglima TNI Brigadir Jenderal (purn) Adityawarman Thaha, mantan Kepala Staf Komando Cadangan Strategis Angkatan Darat (purn) Kivlan Zein, Sri Bintang Pamungkas, Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Bidang Ideologi Rachmawati Soekarnoputri, aktivis Ratna Sarumpaet, Ketua Bidang Pengkajian Ideologi Partai Gerindra Eko Suryo Santjojo, aktivis Solidaritas Sahabat Cendana Firza Husein, dan tokoh buruh Alvin Indra Al Fariz.

Dua tersangka yang lain, Ketua Komando Barisan Rakyat Rizal Izal dan Ketua Aliansi Masyarakat Jakarta Utara Jamran, disangka melakukan penyebaran ujaran kebencian.

Musisi yang juga calon wakil Bupati Bekasi Ahmad Dhani kena sangkaan penghinaan terhadap Presiden Joko Widodo. Dari 11 tokoh, hanya Sri Bintang Pamungkas, Rizal, dan Jamran yang ditahan.

Tokoh-tokoh yang dijadikan tersangka makar, semuanya membantah merencanakan makar.

Saat ini, Polda Metro Jaya tengah melacak pihak yang diduga mendanai rencana makar tersebut. Beberapa waktu yang lalu, polisi menyebut sudah ada sebagian dana yang cair.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI