KPK Didesak Ambil Alih Kasus Depo Pertamina dari Kejagung

Rabu, 07 Desember 2016 | 17:31 WIB
KPK Didesak Ambil Alih Kasus Depo Pertamina dari Kejagung
Ilustrasi KPK [suara.com/Nikolaus Tolen]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Pakar hukum Petrus Salestinus mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi mengambil alih penanganan kasus depo minyak Balajara antara Pertamina dan PT. Pandan Wangi dari Kejaksaan Agung. Penanganan kasus yang diduga merugikan keuangan negara sampai sekitar Rp1 triliun tersebut disinyalir mandeg.

"Jadi ada pelaku yang sebenarnya pasang badan dan pelaku yang sebenarnya tenang-tenang di luar. Dalam hal ini KPK harus ambil alih atau KPK berhak ambil alih," kata Petrus di Cheese Cake, Cikini, Jakarta  Pusat, Rabu (7/12/2016).

Menurut Petrus KPK mempunyai kewenangan untuk mengambil alih penanganan kasus tersebut ketika penyidikan di kepolisian dan kejaksaan mandeg.

"Selama ini tidak dikembangkan, saya pikir ini karena dugaan kejahatan yang dilakukan oleh pemerintah masa lalu. Ini menjadi utang KPK yang harus dituntaskan. Mumpung Presiden kita ini, yang pro kepada pemberantasan korupsi. Ini awalnya KPK harus tuntas kasus-kasus lama," katanya.

Dalam proyek pembangunan depo BBM Pertamina nama Sandiaga Uno ikut disebut-sebut.

Akibat ada kasus dalam proyek pembangunan Depo Pertamina, Badan Pemeriksaan Keuangan ketika itu merekomendasikan untuk melarang Pertamina membangun depo-depo BBM di seluruh Indonesia sebelum kasus tersebut tuntas.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI