Suara.com - Maarif Institute menyayangkan tindak intimidasi yang dilakukan sekelompok orang kepada peserta kegiatan Kebaktian Kebangunan Rohani di Gedung Sabuga Bandung, Jawa Barat, Selasa (6/12/2016) malam.
Menurut pelaksana tugas Direktur Eksekutif Maarif Institute Muhd Abdullah Darraz tindakan intimidasi tersebut harus dihentikan karena melanggar UUD 1945, terutama berkaitan dengan hak menjalankan ibadah sesuai dengan keyakinan masing-masing.
"Aksi sekelompok orang ini telah melanggar konstitusi dan merupakan tindakan teror pada publik. Kehidupan harmoni dalam kebhinnekaan kita semakin terancam. Ruang ekspresi keagamaan menjadi lebih sesak, karena gerombolan/kelompok intoleran semakin sewenang-wenang merampas hak asasi warga dalam menjalankan ibadah dan keyakinan agamanya. Terlebih kelompok ini sudah mengabaikan perintah Wali Kota Ridwan Kamil yang telah menjamin hak untuk beribadah di Kota Bandung," ujar Abdullah Darraz melalui pernyataan tertulis kepada Suara.com, hari ini.
Abdullah Darraz juga menyebut bahwa jika saja argumentasinya ibadah harus dilakukan di rumah-rumah ibadah, lalu bagaimana menyikapi ibadah-ibadah di tempat publik yang dilakukan oleh kelompok mayoritas seperti doa bersama dan salat Jumat pada 2 Desember yang lalu. Lalu bagaimana pula dengan ibadah salat Ied yang dilakukan di lapangan yang seringkali dilakukan di tempat-tempat publik, katanya.
"Jangan karena merasa mayoritas, bisa dengan seenaknya menentukan ukuran benar dan salah secara tidak adil," kata Abdullah Darraz.
Maarif Institute menilai kegiatan Kebaktian Kebangunan Rohani tak ubahnya kegiatan tabligh akbar atau kegiatan dakwah yang lainnya, yang sudah semestinya mendapatkan jaminan keamanan dari negara. Aspek aman meliputi jaminan keamanan dari gangguan sekelompok massa intoleran.
"Kegiatan keagamaan apapun mesti mendapat jaminan keamanan dari negara, Jika ada pihak yang merongrong jaminan keamanan tersebut, maka negara harus hadir dan menjamin tegaknya hukum dan konstitusi," kta Direktur Riset Maarif Institute Ahmad Imam Mujadid Rais.
Tahun ini Maarif Institute merilis hasil Indeks Kota Islami yang mendasarkan pengukurannya pada tiga aspek yakni aman, sejahtera dan bahagia. Dalam indeks tersebut, Bandung merupakan satu dari tiga kota yang dinilai Islami, terutama karena adanya jaminan keamanan.
"Ini catatan penting bagi kota Bandung. Termasuk di dalamnya citra Kota Bandung yang aman. Aksi intimidasi kegiatan KKR akan mencoreng citra baik kota Bandung, terlebih kota ini didaulat sebagai kota ramah HAM," kata Mujadid Rais yang juga koordinator program Indeks Kota Islami.