Ridwan Kamil Minta Maaf Ibadah Natal di Sabuga Diganggu

Rabu, 07 Desember 2016 | 16:56 WIB
Ridwan Kamil Minta Maaf Ibadah Natal di Sabuga Diganggu
Wali Kota Bandung Ridwan Kamil menyambangi KPK, di Jakarta, Selasa (15/11). [suara.com/Oke Atmaja]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Wali Kota Bandung M Ridwan Kamil menyampaikan permohonan maaf atas penghentian kegiatan Kebaktian Kebangunan Rohani (KKR) Pendeta Stephen Tong di Sabuga Bandung, Selasa (6/12/2016) malam kemarin. Sebab ada ormas keagamaan yang keberatan dengan kegiatan tersebut.

"Pemkot Bandung memohon maaf atas ketidaknyamanan dan Semoga di masa depan koordinator kegiatan ini bisa dilkaukan dengan baik oleh semua pihak," kata Ridwan Kamil dalam akun instagram resminya @ridwankamil, Rabu (7/12/2016).

Orang nomor satu di Kota Bandung tersebut menggunggah 10 pernyataan terkait kejadian pembubaran KKR di Sabuga dalam akun instagramnya.

Berikut pernyataan lengkap Ridwan Kamil terkait kejadian pemberhentian KKR oleh Pendeta Stephen Tong di Sabuga Bandung.

Menyikapi permasalahan kegiatan tambahan kebaktian KKR yang terkendala di Sabuga, hari Selasa kemarin 6 Desember 2016. Kemarin Saya pribadi sedang berada di Jakarta saat proses koordinasi kegiatan ini, sehingga mendisposisi kepada Badan Kesbangpol sesuai urusan dan tugasnya.

Setelah ditelusuri, dengan ini saya menyampaikan beberapa hal:

1.Hak beribadah adalah hak fundamental warga Indonesia yang dijamin oleh Pancasila dan UUD 1945.

2. Warga Bandung adalah warga cinta damai, toleran dan hidup sehari-hari dalam landasan Pancasila.

3.Menyesalkan terjadinya kendala dalam beribadah karena dinamika koordinasi.

4.Menyesalkan kehadiran dan intimidasi Ormas keagamaan yang tidak pada tempatnya dan tidak sesuai dengan peraturan dan semangat Bhineka Tunggal Ika.

5. Selamat sifatnya insidentil tidak ada masalah dengan kegiatan keagamaan yang menggunakan bangunan publik seperti gedung Sabuga.

6.Kegiatan KKR ini adalah kegiatan level provinsi, karena surat rekomendasi kegiatan datang dari Kemenag Prov Jawa Barat.

7.Dalam proses koordinasi, Panitia KKR menyepakati bahwa kegiatan ibadah di Sabuga hanya akan berlangsung siang hari, dan BERHASIL dilaksanakan pukul 13.00-16.00.

8.Menyesalkan miskoordinasi antara panitia dan pihak aparat dalam pengamanan kegiatan ini ketika panitia berkeinginan untuk melaksanakan tambahan acara di malam hari, yang berbeda dengan surat kesepakatan.

9.Pemkot Bandung bersama Panitia KKR, akan mengupayakan waktu dan tempat pengganti, agar umat Kristiani yang semalam terkendala bisa melaksanakan kegiatan ibadah Natal sebaik-baiknya.

10.Pemkot Bandung memohon maaf atas ketidaknyamanan dan Semoga di masa depan koordinator kegiatan ini bisa dilkaukan dengan baik oleh semua pihak.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI