Aceh Tetapkan Tanggap Darurat Pascagempa Pidie Jaya

Rabu, 07 Desember 2016 | 16:19 WIB
Aceh Tetapkan Tanggap Darurat Pascagempa Pidie Jaya
Petugas gabungan mengevakuasi korban gempa 6.5 SR, di Pidie Jaya, Aceh, Rabu (7/12). (Antara)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) menyatakan Pemerintah Provinsi Aceh menetapkan status tanggap darurat setelah bencana gempa bumi di Kabupaten Pidie Jaya, Rabu (7/12/2016). Gempa berkekuatan 6,5 skala Richter.

Kepala Pusat Data Informasi dan Hubungan Masyarakat, BNPB Sutopo Purwo Nugroho mengatakan korban jiwa maupun kerusakan bangunan akibat gempa itu terus bertambah. Sampai siang tadi ada 52 orang ditemukan tewas.

"Kami perkirakan korban akan terus bertambah mengingat masih ada warga yang tertimbun bangunan roboh," kata Sutopo dalam.koncerensi pers di Gedung Graha BNPB, Jalan Pramuka, Jakarta Timur, Rabu (7/12/2016).

Sutopo menambahkan status gempa di Kabupaten Pidie Jaya sudah ditetapkan tanggap darurat.

Baca Juga: 52 Orang Ditemukan Tewas Pascagempa Pidie Jaya Aceh

"Pemerintah daerah (Pemda) setempat, kondisi saat ini sudah menerapkan tanggap darurat," ujar Sutopo.

Selanjutnya dalam kurun waktu tujuh sampai 14 hari kedepan, kata Sutopo, akan ditetapkan tanggap darurat.

"Untuk kedepannya, nanti kami lakukan evaluasi. Apakah perlu penambahan waktu atau tidak, masih kami tunggu perkembangan nantinya," ujar Sutopo.

Sutopo mengatakan informasi sampai pada pukul 13.10 WIB siang ini, korban meninggal mencapai 52 orang, untuk luka berat 73 orang dan luka ringan mencapai 200 orang.

"Untuk data perkembangan korban sampai pukul 13.10 WIB. Jadi total korban 52 orang meninggal, 73 luka berat, 200 luka ringan, 105 ruko roboh, 125 rumah roboh dan 14 rumah ibadah masjid rusak. Selanjutnya satu RSUD Pidie rusak berat dan satu sekolah mengalami rusak berat," ujar Sutopo.

Baca Juga: Bupati: 30 Persen Wilayah Pidie Jaya Terdampak Gempa

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI