Suara.com - Pengamat politik Boni Hargens mengatakan jika majelis hakim nanti memutuskan Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) tidak bersalah dalam kasus penistaan agama, kemudian ada yang memobilisasi massa lagi untuk demonstrasi, berarti membuktikan motif mereka politik, bukan penegakan hukum.
"Apakah ini ada pemaksaan hukum atau murni masalah hukum? Kalau misalnya hakim menyatakan tidak bersalah dan ada yang marah, lalu buat aksi, berarti ini seratus persen masalah politik," kata Boni yang juga Komisaris Utama LKBN Antara di Cikini, Jakarta Pusat, Rabu (7/12/2016)
Boni menambahkan jika masalahnya sudah politik, maka yang perlu dilacak kemudian adalah siapa aktor politik di baliknya.
"Sehingga harus kejar aktor politiknya, karena harus bisa pisahkan ruang hukum dan politik," katanya.
Kasus Ahok akan mulai disidang di Pengadilan Negeri Jakarta Utara pada Selasa (13/12/2016) pagi. Kejaksaan Agung telah menyusun tim jaksa penuntut umum yang berjumlah 13 orang. Pengadilan juga telah menetapkan majelis hakim yang akan mengadili Ahok.
Boni berharap majelis hakim memproses kasus dengan tetap mengedepankan profesionalitas. Boni berharap mereka tidak terpengaruh tekanan politik dan massa.
"Yang penting adalah sejauh mana hakim menyatakan bersalah atau tidak, tidak perlu pikirkan resiko politiknya, kalau salah bilang salah, kalau tidak salah ya tidak," kata Boni.