Suara.com - Tersangka kasus dugaan penistaan agama Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) akan didampingi 50 orang pengacara saat menjalani persidangan. Ahok mulai menjalani sidang perdana pada Selasa (13/12/2016).
Soal banyaknya jumlah tim hukum, Ahok menyerahkan ke adik perempuannya yang berprofesi sebagi pengacara, Vivi Evitha.
"Nggak tahu, adik perempuan saya yang lagi urus," kata Ahok di markas pemenangan Rumah Lembang, Jalan Lembang, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (7/12/2016).
Sebanyak 50 pengacara yang akan mendampingi Ahok pertama kali diungkapkan oleh ketua tim kuasa hukumnya, Sirra Prayuna.
Baca Juga: Lokasi Ahok Diadili, antara Jakarta dan Cibubur
Sirra menjelaskan, tim kuasa hukum yang totalnya sekitar 50 akan dibagi menjadi dua kelompok. Tim pertama terdiri dari 10 pengacara untuk membela Ahok di persidangan. Sedangkan tim kedua, sebanyak 40 orang akan bertugas menyusun alat bukti, validasi informasi dan keterangan.
Ahok tak mau menjawab pertanyaan wartawan saat ditanya seberapa yakin lolos di pengadilan. Dia hanya meminta jurnalis bertanya ke tim hukum.
Ahok berharap persidangan dapat dilakukan secara terbuka, dia juga ingin persidangannya nanti, disiarkan seluruh stasiun televisi seperti haknya persidangan kopi maut sianida yang melibatkan Jessica Kumala Wongso atas kematian Wayan Mirna Salihin.
"Saya nggak tahu tanya sama pengacara. Saya yakin hakim, semua jaksa, semua profesional, dan ini nanti juga disaksikan semua," ujar Ahok.
Baca Juga: Sandiaga Sindir Susah Menelepon, Ahok: ke Nomor yang Mana?