Suara.com - Calon gubernur Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) menyerahkan kepada adik perempuannya, Vivi Evitha, untuk menyusun tim pengacara yang akan mendampingi selama proses peradilan kasus dugaan penistaan agama. Sidang perdana Ahok akan digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Utara pada Selasa (13/12/2016).
"Nggak tahu, adik perempuan saya yang lagi urus," kata Ahok di markas kampanye, Jalan Lembang, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (7/12/2016).
Kabarnya, jumlah tim pengacara Ahok ada sekitar 50 pengacara. Jumlah ini pertamakali disampaikan oleh ketua tim pengacara, Sirra Prayuna.
Sirra mengatakan 50 pengacara itu akan dibagi menjadi dua kelompok. Tim pertama terdiri dari 10 pengacara untuk membela Ahok di persidangan. Sedangkan tim kedua, sebanyak 40 orang bertugas menyusun alat bukti, validasi informasi, dan keterangan.
Ahok tak mau berspekulasi tentang apakah akan lolos dari penjara atau tidak.
Ahok meminta jurnalis bertanya langsung kepada tim kuasa hukum soal itu.
Ahok berharap persidangan berlangsung secara terbuka sehingga semua stasiun televisi dapat menayangkannya dan publik tahu duduk perkaranya.
"Saya nggak tahu tanya sama pengacara. Saya yakin hakim, semua jaksa, semua profesional, dan ini nanti juga disaksikan semua," ujar Ahok.