Rachmawati dan Kivlan Tak Ditahan Bukan karena Prabowo

Rabu, 07 Desember 2016 | 14:13 WIB
Rachmawati dan Kivlan Tak Ditahan Bukan karena Prabowo
Rachmawati Soekarnoputri (suara.com/Bowo Raharjo)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Anggota Dewan Penasihat Partai Gerakan Indonesia Ryaya Martin Hutabarat menegaskan kasus yang menjerat sejumlah tersangka kasus dugaan merencanakan makar tidak ada sangkut pautnya dengan Partai Gerindra.

‎‎"Ini kan bukan persoalan Gerindra. Ini persoalan polisi dengan orang-orang yang dituduh makar. Dan, kan bukan partainya yang dipersoalkan oleh polisi. Ini kan hak-hak politik peporangan masyarakat, kan gitu. Kecuali kalau dia mengorganisir kegiatan Gerindra untuk melakukan rencana ini. Ini kan tidak. Ini hanya pribadi," kata Martin, Rabu (7/12/2016).

Kepolisian telah menetapkan 11 tokoh menjadi tersangka. Mereka diciduk di beberapa lokasi berbeda menjelang aksi damai pada Jumat (2/12/2016).

Delapan orang yang ditetapkan menjadi tersangka dugaan upaya makar, yakni mantan anggota staf ahli Panglima TNI Brigadir Jenderal (purn) Adityawarman Thaha, mantan Kepala Staf Komando Cadangan Strategis Angkatan Darat (purn) Kivlan Zein, Sri Bintang Pamungkas, Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Bidang Ideologi Rachmawati Soekarnoputri, aktivis Ratna Sarumpaet, Ketua Bidang Pengkajian Ideologi Partai Gerindra Eko Suryo Santjojo, aktivis Solidaritas Sahabat Cendana Firza Husein, dan tokoh buruh Alvin Indra Al Fariz.

Dua tersangka yang lain, Ketua Komando Barisan Rakyat Rizal Izal dan Ketua Aliansi Masyarakat Jakarta Utara Jamran, disangka melakukan penyebaran ujaran kebencian. Musisi yang juga calon wakil Bupati Bekasi Ahmad Dhani kena sangkaan penghinaan terhadap Presiden Joko Widodo. Dari 11 tokoh, hanya Sri Bintang Pamungkas, Rizal, dan Jamran yang ditahan.

Kivlan Zein pernah menjadi anggota tim pemenangan Prabowo Subianto dan Hatta Rajasa ketika maju ke bursa pemilihan presiden tahun 2014.

Agar tak jadi masalah, Martin meminta polisi untuk membuktikan tuduhan tersebut. Sebab, menurut keinginan untuk mengembalikan UUD kembali ke UUD 1945 asli tidak bisa langsung disebut merencanakan makar. Apalagi, kata dia, kalau hanya menyurati DPR dan MPR untuk meminta penyelenggaraan Sidang Istimewa untuk mencabut mandat Presiden dan Wakil Presiden.

"Kalau makar itu kan ada kelompok orang yang melakukan pemufakatan, menjatuhkan pemerintah, dengan cara yang tidak konstitusional. Jadi bukti-buktinya itu harus kuat. Jadi saya, menyangsikan bahwa perbuatan mereka itu sudah mengarah ke arah makar. Saya sanksi bahwa unsur perbuatan mereka adalah perbuatan ‎tindakan makar," tuturnya.

Rachmawati dan Kivlan Zein tidak ditahan polisi, menurut Martin, bukan karena mereka memiliki kedekatan dengan Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto, melainkan karena alasan kondisi kesehatan.

"‎Oh nggaklah (ada kaitan dengan Prabowo). Dia (Rachmawati) kan, mungkin karena ‎dia anak pendiri negeri ini, anak Bung Karno yang mendirikan negeri ini, mungkin. Tapi kan sebenarnya alasannya karena sakit saja. Dan memang dia kan sedang sakit.‎ Nggak ad‎a persoalan kawan berkawan itu. Persoalannya karena dia sakit," ‎katanya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI