Suara.com - Wakil Ketua Komisi VIII Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia Sodik Mujahid menyayangkan terjadinya peristiwa penghentian paksa acara Kebaktian Kebangunan Rohani di Gedung Sasana Budaya Ganesha Institut Teknologi Bandung, Kamis (6/12/2016) malam, oleh sekelompok orang dengan mengatasnamakan Pembela Ahlus Sunnah.
"Tidak ada yang berhak mencegah baik negara atau anggota masyarakat lainnya," kata Sodik, Rabu (7/12/2016).
"Kegiatan ibadah apalagi yang tidak harian bisa dilaksanakan di mana saja, kapan saja, di tempat apa saja selama itu dibenarkan dan dilindungi undang-undang," Sodik menambahkan.
Sodik mengingatkan pemerintah dan pemuka agama harus mengedukasi umat beragama untuk menunjung tinggi nilai-nilai toleransi dalam kehidupan sehari-hari. Aparat keamanan harus bertindak tegas terhadap aksi intoleran.
"Pemerintah daerah, aparat keamanan dan pemuka agama yang ada dalam forum kerukunan umat beragama harus intens bertemu membahas kerukunan ini secara mendalam dan dilanjutkan dengan aksi nyata pembiasaan praktik kerukunan di lapangan," kata politikus Partai Gerakan Indonesia Raya.
Sodik mengingatkan peristiwa penghentian paksa ibadah tersebut bisa menjadi pemicu konfik.
Sodik mengatakan seharusnya semua pemeluk agama saling menghormati pemeluk agama lain.
"Aparat juga harus bekerja lebih sungguh menjaga dan mencegah secara dini segala potensi konflik ini. Khusus acara di Bandung kita juga pertanyakan kerja aparat yang seperti membiarkan ada 'ummat lain' masuk ke dalam acara peribadatan suatu agama yang akhirnya menjadi biang dan sumber konflik," tutur Sodik.