Kabar Terbaru Kasus Jessica, Hari Ini Mau Serahkan Memori Banding

Rabu, 07 Desember 2016 | 11:38 WIB
Kabar Terbaru Kasus Jessica, Hari Ini Mau Serahkan Memori Banding
Terdakwa kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin, Jessica Kumala Wongso usai menjalani sidang pembacaan vonis di PN Jakarta Pusat, Jakarta, Kamis (27/10). [suara.com/Kurniawan Mas'ud]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Hari ini, Rabu (7/12/2016), tim pengacara terdakwa Jessica Kumala Wongso berencana menyerahkan memori banding ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat atas vonis 20 tahun penjara dalam kasus pembunuhan terhadap Wayan Mirna Salihin.

"Iya hari ini, kami memori banding ke bagian banding Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Kami masih dalam perjalanan ya," kata pengacara Jessica, Hidayat Bostam.

Bostam enggan menjelaskan bocoran isi memori banding yang akan diserahkannya ke pengadilan.

"Ya, untuk itu nanti saja ya, kami sampaikan disana," ujar Bostam.

Hingga jam 11.00 WIB, tim Jessica belum terlihat datang ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

Jessica divonis 20 tahun penjara pada Kamis (27/10/12016). Jessica dianggap terbukti bersalah atas pembunuhan berencana terhadap sahabatnya.

Mirna meninggal dunia usai meneguk es kopi Vietnam bercampur zat sianida di kafe Olivier, Grand Indonesia Mall, Jakarta Pusat, pada Rabu (6/1/2016).

Saat peristiwa terjadi, di meja yang sama, Mirna ditemani dua kawan, Jessica dan Hanie. Mereka merupakan teman sekampus di Billy Blue College of Design, Sidney, Australia. Mereka lulus 2008.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI