Salah satu kesimpulan rapat kerja Komisi X DPR RI bersama Menteri Pendidikan dan Kebudayaan beberapa waktu lalu adalah evaluasi pendidikan berbasis standar nasional harus diselenggarakan secara komprehensif, handal, diakui di dalam dan di luar negeri, sejalan dengan kebijakan pendidikan nasional, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Menanggapi keputusan itu, Presiden Mahasiswa Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Muhammadiyah Malang (BEM UMM) Faiz Mirwan Hamid menilai perihal ujian sekolah yang berstandar nasional ini menjadi satu terobosan baru dalam dunia pendidikan yang baik untuk mempermudah proses penyelenggaraan pendidikan nasional.
“Yang terpenting adalah bukan pada sistem yang berbasis administrasi atau prosedural, karena sejatinya pendidikan harus mencerdaskan kehidupan berbangsa,” kata Faiz di Malang, Senin (5/12/2016).
Menurut Faiz, amanat UUD 1945 harus menjadi dasar pijakan, bahwa setiap warga negara berhak mendapatkan pendidikan, pemerintah berkewajiban untuk meningkatkan kualitas pendidikan baik sumberdaya manusia dan infrastruktur yang merata.
Baca Juga: Pintu Masuk Pendidikan adalah Kesejahteraan Guru
“Hal ini juga sejalan dengan visi Nawacita Presiden Jokowi yang ingin meningkatkan kualitas hidup manusia Indonesia melalui peningkatan kualitas pendidikan dan pelatihan dengan program "Indonesia Pintar",” ujarnya.
Meski demikian, sambung Faiz, kenyataannya kualitas pendidikan di Indonesia belum baik jika dibandingkan dengan negara-negara tetangga. Mengacu pada data sejumlah peringkat pendidikan yang dirilis oleh beberapa lembaga internasional, posisi Indonesia masih rendah, kendati menunjukkan sedikit perbaikan. Artinya, selama ini tidak ada perbaikan signifikan dalam sistem pendidikan.
Dalam studi the Programme for International Student Assessment (PISA) yang dilakukan oleh The Organisation for Economic Co-operation and Development (OECD) misalnya, Indonesia sejak tahun 2000 hingga 2012 tetap berada di peringkat bawah.
Sementara itu, berdasarkan indeks yang dalam laporan The Learning Curve yang dirilis oleh Pearson Education dan ditulis oleh The Economist Intelligence Unit pada tahun 2012 dan 2014, Indonesia juga menempati posisi bawah.
“Peringkat pendidikan di Indonesia yang masih kalah jauh dari Negara-negara tetangga, menjadi pekerjaan besar bagi Menteri Pendidikan dan Kebudayaan beserta para pemangku kepentingan terkait untuk mewujudkan kualitas pendidikan yang sesuai mandat Konstitusi,” katanya. *